Menkumham Resmikan Website dan Kartu Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI)

IMG 0300

BALIKPAPAN – Secara resmi laman website New Generation Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Kartu Tanda Anggota INI pada Jumat (13/1) yang lalu di-launching oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, didampingi Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari disela-sela Rapat Pleno Pengurus INI di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Kehadiran laman website INI diharapkan dapat mempermudah akses informasi bagi seluruh anggota INI ditengah-tengah perkembangan era digitalisasi informasi. "Kita dituntut untuk mengikuti perkembangan era digital yang semakin pesat, dengan adanya website INI sudah barang tentu dapat mempermudah akses informasi dan kegiatan seluruh notaris di seluruh Indonesia," kata Yualita. Website INI juga menyediakan informasi tentang profil pengurus serta keanggotaan dan jumlah kegiatan notaris termasuk jumlah akta notaris.

Selain laman website, INI bekerjasama pula dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota yang baru dan terintegrasi dengan sistem perbankan. Kartu debit yang memiliki beberapa fungsi tersebut dapat digunakan untuk pembayaran biaya keanggotaan notaris yang langsung terpotong melalui rekening bank serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kartu ini diharapkan dapat membuat anggota menjadi lebih aktif lagi dalam membangun organisasi INI menjadi lebih maju kedepannya.

Menkumham dalam kegiatan ini juga memberikan beberapa arahan dan pembekalan kepada seluruh anggota INI yang hadir di Ballroom Gran Senyiur berjumlah kurang lebih 1.200 orang. Yasonna mengharapkan para notaris yang ada di seluruh Indonesia tidak hanya meningkatkan pemahaman dan perkembangan tentang ketentuan hukum, namun perlu adanya penguatan integritas terhadap seorang notaris. "Notaris adalah sebuah jabatan yang terhormat dan bermartabat, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya diperlukan tindakan yang jujur, mandiri, tidak berpihak dan senantiasa menjaga kepentingan pihak yang terkait," ujarnya.

Dengan semakin banyaknya jumlah notaris yang ada saat ini, Menkumham mengharapkan adanya kompetisi yang sehat diantara notaris. Ketatnya kompetisi memicu beberapa oknum notaris dapat berbuat nakal atau melakukan manipulasi terhadap dokumen negara yang dikeluarkan. Perlunya standarisasi untuk seluruh anggota notaris menjadi sangat penting agar seorang notaris bekerja lebih profesional dalam tugasnya. "Terdapat sebanyak kurang lebih 32 perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki program pendidikan kenotariatan, dan kita bisa bayangkan berapa banyak lulusan notaris yang akan terjun bergabung, dan kita perlu adakan standarisasi kepada notaris yang mengajukan pengangkatan," ujarnya. Penindakan terhadap notaris yang melakukan kesalahan dan bertindak nakal akan dilakukan dengan mencabut SK pengangkatan notaris tersebut. "Untuk menindak notaris yang nakal, kita akan cabut SK pengangkatannya dan kalau perlu setiap 5 (lima) tahun kita lakukan penilaian terhadap seluruh notaris," pungkasnya. (humas)

IMG 0362

SIMBOLIS : Menkumham, Yasonna serahkan Kartu Tanda Anggota Ikatan Notaris Indonesia bekerjasama dengan BNI (Photo:humas)


Cetak   E-mail