Tiga Notaris Baru dan Dua Notaris Pengganti Kota Samarinda dan Balikpapan diambil sumpah

IMG 8718

SAMARINDA – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim, Amru Walid Batubara Selasa (21/2) telah mengambil sumpah notaris di Aula Kantor Wilayah. Sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-00005,00006,00109.AH.02.01 Tahun 2016, tiga orang notaris baru yang diambil sumpahnya diantaranya adalah Dwi Mugida Nur Ariyani, SH, M.Kn dan Nun Fadilah Muslimah, SH, M.Kn sebagai notaris Kota Samarinda, Alif Avianto, SH, M.Kn sebagai notaris Kota Balikpapan. Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Cuti Notaris Nomor 04,05/KET.CUTI MPN Kota Samarinda/02/2017 terdapat dua orang notaris pengganti Kota Samarinda yang diambil sumpah yaitu, Siti Aisyah, SH, M.Kn dan Hj. Indera Dewi, SH, M.Kn.

Dengan jumlah notaris yang semakin bertambah, tentunya tingkat profesionalitas sangat menentukan kemampuan bersaing antar notaris khususnya di Kota Samarinda dan Balikpapan. Keberadaan notaris diharapkan mampu menopang kepastian hukum dalam sendi perekonomian masyarakat tanpa mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan era globalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi notaris khususnya dalam menjalankan peran strategis notaris dalam memberikan pelayanan hukum terhadap semua aktivitas masyarakat yang menimbulkan sebab maupun akibat hukum.

Notaris memegang peran penting dalam melindungi hak dan kewajiban masyarakat dalam suatu peristiwa hukum. Kadiv Yankum berpesan, "Sebagai Pejabat Publik, Notaris merupakan satu-satunya pihak yang diberi kewenangan oleh undang-undang, sehingga dalam menjalankan profesinya, tetap harus patuh kepada ketentuan Undang-Undang dan kode etik notaris", ujar Amru. (riandi/humas)


Cetak   E-mail