Menkumham RI membuka Festival EIFAF 2017 Kutai Kartanegara

Menkumham EIFAF 2MENKUMHAM RI: Yasonna H. Laoly berikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Festival Budaya Erau International Folk Arts Festival (EIFAF) 2017. (photo:humas)

Tenggarong – Kemeriahan Festival Erau Adat Kutai pada tahun 2017 kali ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Kehadiran Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam acara tahunan rakyat Tenggarong ini terlihat jadi lebih istimewa. Dihelat mulai 23 – 30 Juli 2017, rangkaian festival yang diberi nama Erau International Folk Art Festival (EIFAF) 2017 ini disaksikan oleh ribuan penonton dari berbagai daerah. Pada kesempatan tersebut Menkumham RI didampingi oleh Gubernur Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, para Duta Besar dari 19 Negara, dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam acara pembukaan Festival EIFAF 2017 yang bertempat di Stadion Rondong Demang Tenggarong.

Festival budaya yang menjadi agenda tahunan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara ini secara resmi dibuka oleh Menkumham RI dengan dihadiri kontingen dari beberapa negara seperti Bulgaria, China Taipe, India, Jepang, Korea Selatan, Polandia, Slowakia, Thailand dan Indonesia selaku tuan rumah. Para kontingen menampilkan beragam kreasi budaya dari negara masing-masing mulai dari tarian rakyat, permainan alat musik tradisional hingga orkestra lagu daerah.

Dalam sambutannya Menkumham menyampaikan rasa bangga beliau kepada segenap masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya Pemerintah Daerah yang telah bersungguh-sungguh untuk melestarikan dan memajukan seni budayanya, tidak hanya dalam skala nasional namun juga dalam skala internasional. Menkumham pula menggarisbawahi 3 hal, yaitu pertama adalah hak untuk mengembangkan kebudayaan yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), disebut juga sebagai Hak Asasi Sosial dan Budaya. Kedua adalah bahwa ekspresi budaya tradisional merupakan bagian dari kekayaan intelektual pada bidang pengetahuan tradisional yang merupakan hasil inovasi manusia. Ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual berupa hak ekslusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya (karya, ciptaan, hasil buah pikiran atau intelektualitas manusia).

Festival Budaya merupakan kearifan lokal yang bukan hanya menjadi ciri khas dari setiap daerah. Namun yang lebih utama adalah bagaimana kita dapat menjaga dan memelihara budaya tersebut hingga mendapat tempat di hati dan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa aktifitas yang berkesinambungan maka kearifan local yang telah dimiliki lambat laun akan tergerus oleh berjalannya waktu. Budaya merupakan benteng pertahanan bagi masyarakat dalam menjaga eksistensi ditengah arus globalisasi. Melalui aktualisasi budaya tradisional, akan mendorong para seniman dalam menciptakan karya seni yang tidak hanya bernilai tinggi namun dapat bersaing serta bernilai ekonomis. “Saya berharap Fertival Budaya seperti ini dapat menjadi benchmark di tanah air dan dapat dikenal dalam deretan kancah dunia.” pungkas Yasonna dalam sambutannya. (humas)

 Menkumham EIFAFOBOR: Menkumham RI, Yasonna H. Laoly ikut serta menyalakan obor menandai dimulainya penyelenggaraan Erau International Folk Arts Festival (EIFAF) 2017. (photo:humas)

Menkumham EIFAF 4DIALOG: Menkumham RI, Yasonna H. Laoly berdialog dengan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak tentang pelestarian dan perlindungan budaya daerah sebagai salah satu kekayaan intelektual. (photo:humas)


Cetak   E-mail