Reviu Penyusunan RKA-KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018

Revui RKAKL 2018 2PEMBUKAAN : Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono membuka kegiatan Reviu/Penelitian Penyusunan RKA/KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018. (photo:humas)

Samarinda – Seiring telah ditetapkannya Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2018 oleh Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Penelitian Penyusunan RKA-KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018. Selama 3 (tiga) hari mulai Rabu(2/8) pelaksanaan kegiatan ini melibatkan seluruh operator pada satuan kerja di wilayah provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sejumlah 28 orang dari Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Bertempat di Hotel Amaris Samarinda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono, membuka secara resmi acara yang dihadiri oleh para kepala divisi dan Kepala UPT Kota Samarinda dan Tenggarong.

Penelaahan atas penyusunan dokumen RKA-KL ini diharapkan dapat memenuhi kaidah perencanaan anggaran. Kegiatan ini merupakan strategi dalam sinkronisasi dan percepatan usulan RKA-KL sehingga mendapatkan usulan anggaran yang sesuai kebutuhan dan anggaran berbasis kinerja. Kualitas perencanaan anggaran sangat penting untuk ditingkatkan agar RKA-KL yang disusun menjadi lebih optimal. Penelitian penyusunan RKA-KL juga dapat meminimalisir adanya kekeliruan dalam pelaksanaan anggaran dan pemborosan anggaran yang tidak mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satuan kerja.

Pada acara pembukaan, Agus Saryono menyampaikan bahwa hasil penelitian penyusunan RKA-KL ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang bersisi program dan kegiatan yang mendukung penuh tupoksi satuan kerja. “Konsep penganggaran kita harus berbasis kinerja dan mampu mendukung tupoksi satuan kerja secara optimal dengan sumber daya (input) yang memiliki relevansi antara keluaran (output) dan hasil (outcome).” ujar Agus Saryono.

Secara keseluruhan anggaran Kanwil Kemenkumham Kaltim berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan TA 2017. Penurunan tersebut terjadi disebabkan penyerapan TA 2016 yang belum optimal. “Saya harapkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk bersama-sama segera melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana. Untuk memacu kinerja dan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditentukan.” pungkas Agus Saryono. (humas)

Revui RKAKL 2018 3SAMBUTAN : Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Saryono menyampaikan arahan sekaligus membuka kegiatan Reviu/Penelitian Penyusunan RKA/KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018. (photo:humas)

Revui RKAKL 2018 1LAPORAN : Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Iwan Santoso menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan Reviu/Penelitian Penyusunan RKA/KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018. (photo:humas)

Revui RKAKL 2018PHOTO BERSAMA : Photo bersama Kakanwil, Undangan, Panitia dan Peserta kegiatan Reviu/Penelitian Penyusunan RKA/KL berdasarkan Pagu Indikatif TA 2018. (photo:humas)


Cetak   E-mail