Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara Samarinda

rtn 1

SAMARINDA- Jumat 08 Mei 2015 Demi menambah informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supermasi hukum. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Timur berkerja sama dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang di selenggarakan di Rumah Tahanan Negara Samarinda.Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Bapak Djoko Setiyono, Bc.IP, S.H, MM. dan acara tersebut di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kaltim, Kepala Rutan Samarinda, Para Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Narasumber dan peserta Bimtek.

Sambutan Ka.Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Bapak Djoko Setiyono semoga dalam penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pegawai RUTAN, yang sangat diperlukan bagi dirinya sekaligus sebagai bekal yang bersangkutan untuk berperan akti fpada saat memberikan informasi hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan demikian tentunya kita turut berperan aktif dalam memajukan hukum di Negara kita demi terwujudnya kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik dengan harapan setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warga Negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia.

rtn 2

rtn 3

Cetak