IMPLEMENTASI SMR MENGGUNAKAN INSTRUMEN DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB DI RUTAN KELAS II B TG REDEB

0 Cover

Tanjung redeb, 22 Juli 2019.

Pagi ini, Rutan Tanjung Redeb menerima kunjungan kerja Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Marselina Budiningsih yang beranggotakan beberapa Kepala UPT se-Kaltim dan Pejabat Tinggi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) diterima oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural di ruang kerja Karutan, kemudian bergerak untuk melakukan rapat terbuka melakukan pembentukan tim guna melakukan monitoring pada tiap tugas yang dibebankan. Kunjungan tim monitoring dan investigasi di Rutan ini dalam rangka monitoring implementasi Standar Minimum Rules (SMR), guna melakukan pemetaan resiko keamanan Lapas dan Rutan yang mengacu pada instrument deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Yang menjadi fokus dalam kegiatan SMR ini setidaknya ada 4 poin, yaitu :

1.         Registrasi dan klasifikasi

2.         Perawatan

3.         Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan

4.         Keamanan dan ketertiban

1 Redeb

1 Redeb

Tepat pada pukul 19.00 Wita, tim gabungan melakukan pemaparan hasil evaluasi di ruang aula atas yang di hadiri oleh seluruh pegawai rutan yang dibuka langsung oleh Kabid Keamanan, Maman Herwaman.

Garis besar dari hasil monitoring dan evaluasi menitikberatkan pada masih lemahnya beberapa instrument pembinaan dan perawatan di rutan, sehingga memungkinkan penerapan SMR kurang efektif berjalan sehingga dapat berimbas pada lemahnya ketertiban administrasi pelayanan terhadap warga binaan.

Dalam tanggapannya Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dwi Hartono, menyampaikan dari hasil monitoring dan evaluasi tim gabungan tersebut bahwasanya akan berjanji melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi. Apapun yang menjadi saran dan masukan, baik dari kepala divisi pemasyarakan maupun tim gabungan akan membuat Rutan Tanjung Redeb lebih baik lagi dalam segala aspek. (Red. Humas Kaltim / Rutan)

3 Redeb

3 Redeb

3 Redeb

3 Redeb


Cetak   E-mail