UPACARA PENYERAHAN REMISI NARAPIDANA DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI KUTAI KARTANEGARA

IMG 20190816 WA0062

Tenggarong, 16 Agustus 2019.

Memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia, sebanyak 879 narapidana lembaga pemasyarakatan tenggarong mendapatkan remisi HUT RI. Dalam acara penyerahan remisi, surat remisi diwakilkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah di lembaga pemasyarakatan kelas II B Tenggarong.

Lebih lanjut kalapas Tenggarong, Didik Heru Sukoco menjelaskan bahwasanya remisi tidak serta merta di berikan. Akan tetapi remisi diberikan bagi para narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Adapun besaran remisi di berikan mulai dari 1 bulan, hingga yang paling banyak 6 bulan.

Dalam acara yang di helat tanggal 16 Agustus 2019 ini, juga di hadiri oleh Kapolres Kukar, Dandim 0906 Tenggarong, Kepala Kejaksaan Kukar, Kepala DPRD Kukar, dan beberapa pejabat instansi lainnya. Edi Damansyah selaku inspektur upacara membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly.

Kemeriahan terlihat manakala perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan perempuan dan Lembaga pemasyarakatan khusus anak Samarinda, menampilkan suguhan atraksi kesenian. WBP LPP samarinda menampilkan tari japen, sementara itu WBP LPKA Samarinda menampilkan dance yang di padukan dengan baris berbaris. Humas Lapas Tenggarong. (Red. Humas Kaltim / LP)

Sumber Upacara Penyerahan Remisi Narapidana Dihadiri Langsung Oleh Bupati Kutai Kartanegara

IMG 20190816 WA0064

IMG 20190816 WA0064

Cetak