LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BONTANG DI UNDANG SEBAGAI NARASUMBER WBK DAN WBBM DI DPMPTSP KOTA BONTANG

Bontang

Bontang, 26 November 2019.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang diminta oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang untuk menjadi Narsumber Sosialiasasi Pelayanan Perizinan yang berisikan materi tentang WBK dan WBBM.

Dalam undangan tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang yang di wakili langsung oleh ketua Tim WBK Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang Pak Abdul Wahid S.H. Dalam paparannya menyampaikan gambaran umum tentang pelayanan publik di kementerian atau lembaga dan juga harus keluar dari zona nyaman kita untuk berubah menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

Karena usia kita bercukup lanjut kita berhenti berinovasi, lakukan inovasi itu sekecil apapun dari sekarang mulai dari yang terkecil dan mulai dari diri sendiri, kalau mau berubah sesuatu rubah lah diri sendiri dulu. “Lakukan apa yang kita catat dan catat apa yang kita lakukan”. Ujar Abdul Wahid dalam menyampaikan materi pada acara tersebut.

Dulu kita melakukan sesuatu tanpa mencatat, sekarang kita di tuntut untuk mencatat apa yang kita lakukan dan melakukan apa yang kita catat, kita sudah mencatat tapi tidak kita lakukan kita tidak akan mendapatkan predikat WBK. Kita sudah melakukan tapi tidak kita catat, kita tidak akan mendapatkan predikat WBK. Dalam penyampaian materi, Seluruh peserta sosialiasasi sangat antusias memperhatikan paparan yang diberikan oleh pemateri dan seluruh peserta bersemangat untuk bertanya kepada pemateri tentang cara merubah dari zona nyaman kita menjadi lebih baik lagi.

Sumber : MENJADI SUATU KEBANGGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BONTANG DAPAT DI UNDANG SEBAGAI NARASUMBER WBK DAN WBBM DI DPMPTSP KOTA BONTANG

Bontang 2

Bontang 2

Bontang 2

Cetak