KANTOR IMIGRASI TARAKAN LAKSANAKAN RAPAT TIM PORA TINGKAT KABUPATEN DAN KECAMATAN DI KABUPATEN MALINAU

1. Cover

Malinau, 26 February 2020.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI TARAKAN kembali melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawas Orang Asing (TIM PORA), tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Malinau. Pelaksanaan  rapat ini di hadiri oleh berbagai instansi terkait di antaranya, unsur Kepolisian, TNI, Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para Camat di lingkungan Kabupaten Malinau.

Pelaksanaan Rapat TIM PORA yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mahkota Malinau, mengangkat topik isu mengenai “Pengawasan Keberadaan Orang Asing dan Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Pasca diberlakukannya Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Ijin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok”.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Perdemuan Sebayang menyatakan bahwa pada Tahun 2020 ini pelaksanaan Rapat TIM PORA di Kabupaten Malinau kembali diadakan, guna menghimpun berbagai masukan termasuk mendiskusikan isu terkini dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing.

“Saat ini pengawasan keberadaan orang asing dan antisipasi penyebaran wabah Virus COVID-19 menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Kita sebagai aparat penegak hukum perlu bijaksana dan berhati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, antisipasi penyebaran virus COVID-19 merupakan hal yang harus kita lakukan, namun tetap perlu menjaga berbagai iklim investasi termasuk lalulintas orang asing yang berkunjung untuk berwisata. Oleh sebab itu tantangan kita kedepan yakni membangun sinergisitas pengawasaan terhadap keberadaan orang asing yang beraktivitas di Kabupaten Malinau” ungkapnya.

Lebih lanjut Sebayang menyampaikan bahwa TIM PORA dimaksudkan selain dalam rangka melaksanakan koordinasi antar instansi terkait, juga dimaksud untuk dapat membahas permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing di semua lini, yang menjadi tanggung jawab masing-masing stakeholder.

“Rapat ini juga diselenggarakan untuk saling bertukar informasi mengenai permasalahan kegiatan orang asing yang muncul di tengah masyarakat, mendengar masukan atau pendapat, serta memunculkan solusi atas permasalahan yang timbul”, pungkasnya

Rapat TIM PORA di Kabupaten Malinau yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA di buka secara langsung oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Malinau Edi Marwan. Edi menyatakan bahwa penyebaran virus ini sangat berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, oleh sebab itu semua aparatur pemerintah harus berperan penuh terhadapa situasi saat ini.

“Di Malinau terdapat juga terdapat 5 orang Mahasiswa yang baru pulang dari Hubai, China, Hingga saat ini para mahasiswa tersebut pengawasan dinas Kesehatan. Meskipun kita bersyukur bahwa hingga saat ini virus ini tidak tersebara di tempat kita,” pungkasnya.

Beliau juga berharap agar pelaksanaan Rapat TIM PORA dapat memberikan masukan yang berarti dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Malinau.

Adapun narasumber dalam rapat TIM PORA tersebut yakni, Kasi Surveilen Dan Imunisasi Dinas Kesehatan Malinau, Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Malinau dan Kepala Sub Bagian Intelijen Kanwil Kemenkumham Kaltim. Rapat yang dimulai sejak pukul 08.30 wita berakhir pada pukul 12.45 WITA dengan pendiskusian yang menarik. (Red Humas Kaltim / Kanim Tarakan)

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

2. Kanim Tark

Cetak