LAPAS KELAS IIB NUNUKAN MENERIMA 21 ORANG TAHANAN BARU DARI POLRES NUNUKAN

1. Cover

Nunukan, 24 Juni 2020.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Menerima Tahanan baru sebanyak 21 Orang dari Polres Nunukan, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Menerima Tahanan tersebut dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kegiatan tersebut dilaksanakan Sesuai dengan SOP, Tertib Administrasi yang diterapkan oleh jajaran Registrasi, Jajaran Kesehatan dan Jajaran KPLP, Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan dan berdasarkan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Pelaksanaan Penerimaan Tahanan berjalan dengan lancar, tertib dan Aman yang dilaksanakan Sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Harapannya dari Kegiatan ini adalah Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita di masa pandemic Covid 19 ini dan tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara Indonesia, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara. (Red. Humas Kaltim / LP Nunukan)

2. Tahanan

2. Tahanan

2. Tahanan

Cetak