ADA KIA DI LPKA KELAS II SAMARINDA

1. COver

Tenggarong, 2 Juli 2020.

Dalam rangka Pemenuhan Hak Identitas anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, bersama DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dan juga Disdukcapil Kab/Kota se-kaltim melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi Anak Binaan Pemasyarakatan, Kamis (2/7). Acara kegiatan tersebut dihadiri dan dimonitor langsung oleh Ibu Kepala Dinas KP3A Provinsi Kaltim,Halda Arsyad. Sebelumnya juga telah dilakukan hal yang sama, pada tahun lalu, kali ini kami hadir  kembali.

Baca selengkapnya https://dkp3a.kaltimprov.go.id/2019/10/22/dkp3a-kaltim-serahkan-30-keping-kia-dan-ktp-el-di-lpka/,

Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari program dan Kerjasama DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda. Secara terpadu akan melaksanakan perekaman KTP-el/E-KTP dan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).Penerbitan kartu identitas ini bertujuan agar anak binaan juga mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap pelayanan dasar publik. Dari total 31 anak di LPKA, 5 orang telah memiliki e-Ktp, 1 orang telah memiliki KIA dan sisanya masih dalam tahap pengajuan. (Red. Humas Kaltim / LPKA Samarinda)

2. LPKA

2. LPKA


Cetak   E-mail