PASCA PENANDA TANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA OLEH WALIKOTA BONTANG, "SELANGKAH" LAGI BONTANG AKAN PUNYA UNIT KERJA KANTOR IMIGRASI

1. Cover

Samarinda, 23 Juli 2020.

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Walikota Bontang Neni Moernaeni mewakili Pemerintah Kota Bontang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) Bontang. Hadir dalam kegiatan mewakili Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kaltim Hendro Tri Prasetyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tompatar Hasianto. dan hadir pula para perwakilan dari Forum Komunikasi Daerah (Forkomida) di Kota Bontang, baik itu dari Polres Kota Bontang maupun Kejaksaan Negeri Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Walikota Bontang Neni  Moernaeni mengaperisasi secara khusus kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pihak Pemkot Bontang dan Pihak Imigrasi dalam upaya bersama mewujudkan layanan keimigrasian bagi warga Kota Bontang dan sekitarnya, tentunya melalui pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) di Kota Bontang, Demikian pula halnya dengan penyampaian Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kaltim Hendro Tri Prasetyo, diharapkan dengan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama oleh Walikota Bontang, kedua belah pihak baik itu Pemkot Bontang dan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menjalankan kewajiban masing masing dengan baik, dan tentunya tetap berkomitmen penuh untuk mewujudkan  terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) di Kota Bontang yang tidak menutup kemungkinan juga kedepannya akan menjadi cikal bakal terbentuknya Kantor Imigrasi di Kota Bontang. (Red. Humas Kaltim / Kanim Samarinda)

2. Bontang

2. Bontang

2. Bontang

2. Bontang

Cetak