DALAM RANGKA KORDINASI DENGAN PEMDA NUNUKAN TERKAIT PENYERAHAN REMISI UMUM PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 2020

WhatsApp Image 2020 08 06 at 13.32.05

Nunukan, 5 Agustus 2020.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Bapak Taufiq Hidayat Amd, IP, S.AP, MA Berkunjung ke Pemda bertemu langsung dengan Bapak Sekda Kabupaten Nunukan untuk membahas atau berkordinasi terkait Penyerahan Remisi Umum Pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti. Hal tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menyampaikan bahwa Lapas Nunukan sudah melakukan rekapulitasi jumlah Narapidana yang di usulkan Remisi Umum Tahun 2020 yakni sebanyak 471 Narapidana Lapas Kelas IIB Nunukan. Hal ini menunjukkan terjalinnya kordinasi dengan baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Hal tersebut sesuai dengan Komitmen Pemasyarakatan yakni Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya. Pelaksanaan Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, Kondusif dan Aman.

Harapannya dari Kegiatan ini adalah Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam bertugas dimanapun berada, pihak Pemda dapat hadir di Acara Penyerahan Remisi, selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara Indonesia, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara. (Red. Humas Kaltim / LP Nunukan)

(Speed UP Berprestasi Pemasyarakatan PASTI  Bersih Melayani)

 


Cetak   E-mail