Cegah Peredaran Narkotika, Lapas Bontang–BNNK Bontang Teken MoU

front

Lapas Kelas II A Bontang dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan penandatanganan MoU sebagai wujud integritas Lapas Bontang dalam mendukung program pemerintah sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan Lapas Bontang yang bersih dari peredaran narkotika, serta pemulihan bagi pecandu narkotika.
Kalapas Kelas II A Bontang Ronny mengatakan salah satu item yang ada dalam perjanjian kerja sama ini yakni adanya pembentukan satgas yang dituntut untuk melakukan tugas penggeledahan barang bawaan warga binaan, dan melakukan tes urin bagi petugas dan warga binaan.
“Pelaksanaan satgas Kmtibsus ini dibagi menjadi dua, yakni bersifat teknis dan operasional sesuai SOP,” ujar Ronny, di Lapas Kelas II A Bontang, Kamis (17/9/2020)

Bontang

Selain MoU, kedua pihak juga melanjutkan penandatanganan fakta integritas. Fakta integritas ini, kata Ronny merupakan bentuk kesanggupan semua dalam melakukan sesuatu yang benar sesuai dengan aturan atau prinsip-prinsip yang berlaku. “Semoga perjanjian kerja sama ini dapat mendorong sinergitas sebagai upaya memberantas narkoba. Semoga dengan penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat kedua belah pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Kepala BNNK Bontang I Made Sukajana mengucapkan terima kasih atensi yang diberikan Lapas Bontang. Dikatakannya, secara nasional KemenkumHAM RI dan BNN sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait berbagai penanggulangan narkotika.
“Semoga dengan PKS ini, semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Kami juga akan melaporkan kegiatan ini hingga di tingkat atas, agar harapan-harapan dapat berjalan sesuai harapan bersama,”ujarnya.

(Dikutip dari Kabin.online)


Cetak   E-mail