BAPAS BALIKPAPAN MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM DAN KONSELING BAGI KLIEN ANAK

1. Cover

Balikpapan, 16 September 2020.

Bapas Balikpapan bersama dua Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) yaitu HIMPSI Cabang Balikpapan (Himpunan Psikologi Indonesia) dan LBH SIKAP Balikpapan (Studi Kebijakan Publik) melaksanakan Bimbingan Kepribadian berupa Konseling dan Penyuluhan Hukum dengan tema “Parenting dan Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Bagi Klien Anak”.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bapas Balikpapan yang diikuti oleh 11 (sebelas) orang Klien Anak Bapas Balikpapan. HIMPSI Balikpapan yang diwakili oleh Ibu Ani Rachman S.Psi.,Psikolog menyampaikan bahwa pentingnya Anak dan Orang Tua untuk menanamkan pikiran positif dalam setiap hal. Pikiran yang positif akan membentuk perilaku positif, hal ini dapat menyebabkan hubungan Orang Tua dan Anak akan semakin baik. Jika hubungan emosional Orang Tua dan Anak berjalan baik, maka nasehat nasehat dan bimbingan Orang Tua akan mudah diterima oleh Anak.

Senada dengan Psikolog dari HIMPSI, Rio Ridhayon, SH., CIL yang mewakili LBH SIKAP juga menyampaikan pentingnya pemahaman hukum yang baik bagi Masyarakat, Orang Tua dan Anak khususnya. Dengan pemahaman hukum yang baik, maka perilaku Anak akan terkontrol, selain itu kepada masyarakat juga perlu pemahaman yang lebih tentang penyelesaian perkara pidana bagi Anak, pendekatan restorative justice saat ini belum bisa diterima dengan baik oleh masyarakat sehingga muncul persepsi bahwa Anak-anak adalah kebal hukum dan tidak dapat dihukum. Kegiatan seperti ini harus terus digencarkan, tidak hanya kepada Klien Anak, tetapi juga kepada masyarakat agar masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki persepsi yang sama terhadap penanganan kasus Anak.

Kami berharap kegiatan ini akan terus berlanjut tidak hanya dalam forum resmi seperti ini, tetapi dalam melaksanakan tugas keseharian kami harap para PK (Pembimbing Kemasyarakatan), teman teman Psikolog maupun teman teman dari Pengacara akan lebih aktif membangun persepsi terhadap Anak, agar angka kriminalitas yang dilakukan oleh Anak dapat terus ditekan tutup Elfera yang dalam hal ini mewakili Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan. (Red. Humas Kaltim / Bapas Balikpapan)

2. Penyuluhan


Cetak   E-mail