LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BONTANG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI BONTANG

1. Cover

Bontang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang ( Ronny Widiyatmoko ) Melalui Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang ( Puang Dirham ) menghadiri pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bontang melakukan pemusnahan barang bukti dari 59 perkara dari berbagai tindak pidana umum, (23/11) Senin kemarin.

Perkara yang ditangani yakni sejak Juli sampai Desember 2019 sebanyak 31 perkara.  Sementara Januari sampai September 2020 mencapai 58 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bontang Mary Yuliarty mengatakan, ada peningkatan barang bukti yang di musnahkan oleh Kejari Bontang untuk periode yang sama dibanding tahun sebelumnya.

Ratusan gram narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara alat bukti lainnya dari sitaan kasus narkotika dibakar, diantaranya, 30 alat hisap sabu, 27 timbangan digital, 49 bungkus plastik klip, 28 buah korek api, dan 41 pipet.

Adapun periode Januari-September 2020, total ada 59 perkara Narkotika yang telah inkrah. Putusan tertinggi dijatuhkan kepada tersangka Reza Muhammad dengan hukuman penjara 12 tahun, subsider 3 bulan. Pun denda Rp 1 miliar. Sebagian besar kasus narkotika berkutat di peredaran sabu-sabu. Hari ini ada 547,79 gram sabu-sabu dengan perkiraan nilai Rp 800 juta dimusnahkan dengan cara diblender di Kejari. Sementara barang bukti lain dibakar. “Narkotika juga kasus paling menonjol sepanjang 2019-2020,” bebernya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat terkait. Puang Dirham memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Pihak penegak hukum terkait dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan kriminalisme di wilayah hukum Polres Bontang.

"Selaku penegak hukum kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan  narkoba demi terwujudnya Kota Bontang yang bersih dan terbebas dari narkoba," ungkapnya. (Red. Humas Kaltim / LP Bontang)

#Kemenkumham

#KumhamPASTI

#Pemusnahanbarangbukti

#Humaspasindonesia

#Diarykemenkumham

2. Barang

2. Barang

2. Barang

Cetak