LAPAS BONTANG MENERIMA SERTIFIKAT HIGIENE SANITASI JASA BOGA DARI DINAS KESEHATAN KOTA BONTANG

1

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang terus berusaha meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya dibidang pemenuhan kebutuhan pangan dengan mengikuti uji kelaikan hygiene sanitasi jasa boga oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bontang (Ronny Widiyatmoko) saat memberi sambutan pada Selasa, 25 Mei 2021.

Bertempat di Ruang Sekretariat WBK Lapas Bontang, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga (Bambang Sri Mulyono), Kepala Lapas Bontang didampingi oleh Kasi Binadik (Riza Mardani), Kasubsi Bimaswat (Sarifudin), dan Penanggung jawab Dapur Lapas Bontang (Awaludin Efendi) dan Kasubbag Tata Usaha (Abdul Wahid) menerima Sertifikat Higiene Sanitasi Jasaboga. Sertifikat itu diserahkan oleh Kasi Kesling Kesjaor Dinkes Kota Bontang (Bambang Sri Mulyono). Hadir pula jajaran pejabat struktural dan staf  Tata Usaha dan Binadik Lapas Bontang.

(KBBI, Laik = memenuhi persyaratan yang ditentukan atau yang harus ada; patut; pantas; Layak). 

Sertifikat dikeluarkan ialah dalam rangka mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, proses pengolahan dan perlengkapan pengolahan makanan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Dengan demikian, sertifikat laik hygiene ini merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen dan menurunkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat. 

Sebelumnya Tim Pemeriksa Jasaboga Dinas Kesehatan  Kota Bontang telah melakukan uji kelaikan fisik Hygiene Sanitasi Jasaboga terhadap dapur Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang.

Sertifikat Higiene Sanitasi Jasaboga ini sebagai  tanda bahwa seluruh kegiatan di dapur Lapas Bontang baik dari  petugas pengolah makan, sampai dengan alat yang digunakan, serta bahan olahan yang digunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan makan dan minum warga binaan adalah layak dan sehat. Sertifikat Higiene Sanitasi Jasaboga berlaku selama 3 tahun terhitung tanggal 16 April 2021 – 15 April 2024.

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail