DETEKSI DINI, CEGAH GANGGUAN KAMTIB KEPALA PENGAMANAN BONGKAR SELURUH WISMA WARGA BINAAN

WhatsApp Image 2021 06 14 at 17.31.03

Senin, 14 Juni 2021 –Selepas pelaksanaan apel serah terima regu pengamanan, Pukul 13.00 WITA Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Bapak Alipul Humam memerintahkan seluruh petugas untuk bersiaga di area wisma hunian Rutan Tanjung Redeb. Hal ini bertujuan agar kekuatan pengamanan sepenuhnya siap saat pelaksanaan penggeledahan Wisma Hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). “Hari ini kita akan geledah kamar hunian WBP guna deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.”, Tutur Kepala Pengamanan Bapak Alipul Humam. Dalam giat ini tim Satops Patnal (Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan) Rutan Tanjung Redeb hadir mendampingi jalannya kegiatan razia penggeledahan wisma hunian agar pelaksanaan razia berjalan dengan sesuai peraturan dan prosedur pemasyarakatan. Dengan mengenakan sarung tangan dan berbekal metal detektor kamar warga binaan mulai di buka, satu per satu WBP dikeluarkan dari dalam Wisma Hunian dan di periksa badan guna meminimalisir terjadinya kecolongan akan barang terlarang yang dibawa oleh warga binaan. Kepala kesatuan pengamanan Rutan Tanjung Redeb menyampaikan kepada warga binaan untuk mengikuti arahan petugas dan menjaga situasi kondusifitas kamtib selama pelaksanaan razia. “Kami akan tertibkan keadaan di dalam wisma hunian. Setelah pintu dibuka, kami mohon agar semua  keluar dengan tertib satu per satu. Dan juga perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas giat razia sebagai deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.”, Tutur Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Kegiatan razia penggeledahan wisma hunian seluruh blok WBP yang berjalan selama 3 jam berjalan dengan aman dan tertib. Seluruh warga binaan diberi nasihat agar dapat melaksanakan pembinaan didalam Rutan Tanjung Redeb sesuai dengan aturan yang berlaku. “Disini kalian dibina agar saat bebas menjadi seorang yang lebih baik. Dari seorang pelanggar hukum menjadi seorang yang taat akan setiap peraturan. Saya harap kalian bisa menjalani program pembinaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.”, Tutur Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb. Diakhir kegiatan petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam wisma hunian Warga Binaan. Sejumlah unit handphone dan charger serta beberapa sajam rakitan yang terbuat dari Korek api dan sendok besi serta kipas mini di sita oleh petugas Rutan untuk selanjutnya akan dimusnahkan. (Red. Humas Kanwil Kaltim/Rutan Tanjung Redeb)

WhatsApp Image 2021 06 14 at 17.31.04 1WhatsApp Image 2021 06 14 at 17.31.04 1WhatsApp Image 2021 06 14 at 17.31.04 1WhatsApp Image 2021 06 14 at 17.31.04 1


Cetak   E-mail