Kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham meliputi kegiatan razia/penggeledahan dan tes urin pada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

1.210625 BPP Lapas SatopsPatnal

Pada hari ini Kamis, tanggal 24 Juni 2021 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Nomor :W.18.UM.03.08-3340 Tanggal 21 Juni 2021, telah dilaksanakan Kegiatan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan meliputi kegiatan razia/penggeledahan dan tes urin pada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Dalam Pelaksanaan kegiatan ini petugas melakukan razia sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, adapun razia dilakukan pada Blok B kamar 7 & 8, Blok C kamar 3, 4, 5 & 6 dan Blok E Kamar 2,3 & 4. Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti handphone, charger dan sajam. Dalam penggeledahan juga tidak ditemukan adanya narkoba. Pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan wbp juga mendapat kan hasil negatif. Hal ini membuat lapas balikpapan selalu tetap memegang komitmen untuk memberantas peredaran narkoba. (Red. Humas Kaltim / LP Balikpapan)

4.210625 BPP Lapas SatopsPatnal

4.210625 BPP Lapas SatopsPatnal

4.210625 BPP Lapas SatopsPatnal


Cetak   E-mail