KALAPAS BONTANG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KANTOR KEJAKSAAN

1

BONTANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko hadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berbagai kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Kamis (15/07/2021).

“Barang bukti yang di musnahkan terdiri kasus Narkotika, Togel, Pencurian, Uang Palsu, Miras yang telah mempunyai Putusan Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)”.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Walikota Bontang (Basri Rase, S.IP), Kajari Bontang (Dasplin, SH, MM), Ketua Pengadilan Negeri Bontang (Sofian Parerungan, S.H., M.H), Komandan Kodim (Letkol Arh. Choirul Huda), Kapolres Bontang diwakili Kasat Reskrim (Asriadi S.H.,M.H), BNNK Bontang (Cokorda Istri Sinta, S.Sos., M.Ap), dan Dinkes Kota Bontang (Hernawati, S. ST., M.Pd).

Barang-barang yang dimusnahkan adalah sabu-sabu sebanyak 529.84 Gram, Alat Hisap Sabu/Bong sebanyak 26 buah, Timbangan Digital 27 buah, Alat Komunikasi sebanyak 37 buah, Korek Api 23 Buah, Plastik Klip 110 Bungkus, Sajam 8 Buah, Dompet 8 Buah, Pipet 26 Buah, Kartu Remi 2 Set, Buku Rekap Togel 1 Buah, Buku Rekap Sabu 4 Buah, Uang Palsu sejumlah Rp. 400.000,- dan Minuman Keras berbagai jenis sebanyak 39 Botol.

Jumlah Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari kasus selama bulan Oktober-Desember 2020 sebanyak 16 Perkara dan bulan Januari-Juni 2021 sebanyak 62 Perkara atau Total Eksekusi 78 Perkara.

Dalam sambutan Walikota Bontang menyampaikan apresiasi dan menyatakan komitmen bersama dalam mewujudkan Bontang Bersinar (Bersih dari Narkoba),"kita wujudkan dan bukan hanya jargon, kita kedepankan tindakan nyata, mari bersinergi, dari BNN, Kepolisian, TNI, Pemkot, Lembaga, LSM, Masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah progreseif yang terpadu untuk melawan narkoba".

2

2

2

2

Cetak