BAPAS TARAKAN TERIMA 10 KLIEN ASIMILASI RUMAH DARI LAPAS TARAKAN

1. Cover Asimiliasi Bapas Tarakan

Tarakan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan kembali menerima 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas II A Tarakan yang akan menjadi Klien Pemasyarakatan untuk program Asimilasi Rumah dalam rangka Pencegahan Covid-19 pada Jum'at (11/02/2022).

Klien kedepannya akan menjalani masa pemidanaan di rumah dengan pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Tarakan. "Hingga hari ini Bapas Tarakan telah menerima sebanyak 127 orang Klien Asimilasi Rumah yang diawasi oleh 4 orang PK Bapas", ungkap Andik Dwi Saputro selaku Kepala Bapas Tarakan.

Lebih lanjut ia menambahkan, "Program Asimilasi Rumah masih berjalan dengan sangat baik hingga saat ini, tanpa kendala masalah apapun. Kami berharap agar program Asimilasi Rumah bisa dilanjutkan kedepannya dengan pertimbangan kondisi pandemi yang kembali meningkat belakangan ini", imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Dwi Prasetio selaku Kasubsi BKD pada Bapas Tarakan menjelaskan mengenai kewajiban wajib lapor bagi klien pemasyarakatan yang mendapatkan program asimilasi rumah, "kami selaku Petugas Bapas hanya menegaskan kewajiban wajib lapor secara daring selama program asimilasi rumah ini, tujuannya adalah agar kami bisa memantau kegiatan dan aktivitas sehari-hari klien. Karena pada dasarnya klien yang mendapatkan asimilasi rumah ini masih menjalani pidana pokok yang seharusnya dijalani didalam Lapas dan Rutan", tegasnya. (Red. Humas Kanwil / BapaSTAR)

2. Asimiliasi Bapas Tarakan

3. Asimiliasi Bapas Tarakan

Cetak