SOSIALISASI : Analisis Dampak Hak Asasi Manusia terhadap Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara

IMG 6201

SAMARINDA(8/5) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Analisis Dampak Hak Asasi Manusia terhadap Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kakanwil, Amru Walid Batubara dan sebagai moderator, Mis Joni, Kepala Bidang HAM.

Dalam kegiatan ini, berlaku sebagai narasumber adalah Tony Yuri Rahmanto dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangham) sebagai Peneliti dan Wahyu Setiawan mewakili Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalimantan Timur sebagai pembicara pertama Tony Yuri memmaparkan hasil penelitiannya yang telah dilakukan di 3 (tiga) wilayah, yaitu Kalimantan Timur, DKI Jakarta dan Bangka Belitung. Dalam penelitiannya , Toni Yuri mencoba mengkaji dampak HAM terhadap rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Terdapat 4 (empat) hal fokus penelitian yang dilakukan oleh Toni Yuri yaitu alasan perlunya kajian undang-undang pertambangan minerba terhadap dampak HAM, cara kerja ADHAM terhadap RUU, pembatasan dan pengurangan hak dan kelayakan pembatasan HAM. Sebagai Pembicara kedua, Wahyu Setiawan coba memaparkan kondisi pertambangan di Kalimantan Timur.

Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim  dihadiri sekitar 25 orang peserta.(Humas)

IMG 6213

IMG 6215

Cetak