Dorong WBK dan WBBM, Kaltim Canangkan Zona Integritas

cIMG 6970
Zona Integritas - Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Samarinda (23/5) - Sebagai bentuk komitmen menuju terbentuknya satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Bertempat di Ballroom Hotel Harris Samarinda, kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak beserta Forkopimda Kalimantan Timur, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang penguatan reformasi birokrasi F Hari Tamtomo, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Ali Wardana, perwakilan Pangdam VI Mulawarman, perwakilan Polda Kalimantan Timur, Perwakilan dari Universitas Mulawarman, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Timur, dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya sekaligus pembuka rangkaian kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Timur, Agus Saryono menyampaian bahwa untuk Tahun 2018, terdapat 4 (empat) UPT di Kanwil Kaltim yang diusulkan untuk menjadi UPT WBK dan WBBM, dimana 4 (empat) UPT tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Nunukan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Nunukan. Pembacaan Ikrar Tunas Integritas Kalimantan Timur oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II A Samarinda, Mokhamad Iksan yang diikuti oleh seluruh pejabat dalam lingkup Kanwil Kaltim.

Penandatanganan pertama Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas  sebagai kegiatan utama, dilaksanakan oleh Ka.Kanwil kaltim,  Agus Saryono didampingin oleh Ali Wardana, Plt Kepala Perwakilan  Ombudsman Kalimantan Timur sebagai penandatangan saksi. Penandatangan kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Divisi dan beberapa perwakilan Kepala UPT.

Pemberian kata sambutan dalam kegaiatan ini diwakili oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang penguatan reformasi birokrasi dan Gubernur Kalimantan Timur. Ali Wardana  dalam sambutannya tidak berharap bahwa kegiatan pencanangan ini hanya sekedar seremoni belaka. Yang hanya berhenti setelah penandatangan dan tidak ada follow upnya. Ali Wardana juga menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan serta komitmen Kanwil Kaltim dalam upaya melahirkan unit kerja dengan predikat WBK dan WBBM. Sedangkan F Hari Tamtomo mengawali sambutan dengan paparan terkait definisi WBK dan WBBM dan bagaimana seharusnya prosesi kegiatan pencanangan zona integritas dilaksanakan sehingga kegiatan tersebut mendapatkan nilai yang baik dalam pelaporannya. Bahwa unsur Forkopimda, KPK/Ombudsman, Pihak Universitas, dan atau Tokoh Masyarakat wajib hadir untuk menyaksikan kegiatan tersebut merupakan hal mutlak untuk memperoleh penilaian maksimal. Apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Kanwil Kaltim terhadap upaya pemberantasan KKN, merupakan pesan yang disampaikan oleh Awang Faroek Ishak dalam sambutannya. Secara garis besar, Awang Faroek Ishak juga menyampaian Review kegiatan serupa dan pemaparan beberapa penghargaan yang telah diperoleh Provinsi Kalimantan Timur terkait penilaian kinerja bebas dari korupsi, Birokrasi bersih dan melayani, keterbukaan publik dan terdapat 1 (satu) UPT Daerah Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan predikat WBBM.

Kegiatan ditutup oleh pemberian cinderamata dari Kanwil Kaltim kepada Gubernur Kaltim, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Kodam VI  Mulawarman dan acara berbuka bersama (humas)

cIMG 7018
 Sambutan - Pemberian Sambutan oleh Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur

cIMG 7033
WBK dan WBBM - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang penguatan reformasi birokrasi turut memberikan kata sambutan

cIMG 7039
Upaya Pemberantasan KKN - Gubernur Kalimantan Timur turut memberikan kata sambutan 

Cetak