PEMBUKAAN PELATIHAN DASAR GOLONGAN III ANGKATAN X DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

 02. IMG 7347 xx

Pembukaan _ Pembukaan Latsar Gelombang III oleh Kakanwil

SAMARINDA - Pembukaan Pelatihan Dasar Golongan III angkatan X Sebanyak 67 CPNS  (enam puluh tujuh) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur yang di wakili oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dwi Nugroho Hidayanto, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial Fungsional Edy Sofyan selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial Fungsional dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Agus Saryono, para Kepala Kadivi, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Administrasi eselon III, para Widyaiswara/Narasumber, serta calon ASN atau CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. 23/07/2018.  

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Agus Saryono menegaskan tantangan di dalam pelaksanaan tugas semakin berat oleh karena itu mari kita bersama-sama menerapkan barisan untuk melaksanakan tugas dengan nilai-nilai PASTI sehingga tantangan-tantangan dapat kita atasi dan terselesaikan dengan sebaik-baiknya. Serta dapat membantu tugas-tugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur sehingga sistem penyelenggaraan pelayanan dan kepastian hukum dapat ditingkatkan dan di dukung oleh Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah yang memenuhi kriteria sebagai nilai-nilai yang diemban yaitu, Profesional, Akutantabel, Sinergis, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dwi Nugroho Hidayanto. kegiatan Latsar, Dwi Nugroho juga menekankan mampu membawa dan membangun semangat perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, perubahan dalam cara berpikir, dan perubahan dalam cara bertindak, sehingga lambat laun kualitas kinerja ASN bisa tampil lebih baik dan layak diakui. Dengan begitu maka siapapun yang menjadi ASN layak berbangga diri sebagai seorang ASN, bukan karena status dan seragamnya, tetapi jusru karena kemampuannya dalam menjalankan peran dan fungsi dirinya sebagai abdi negara. (humas).

01. IMG 7413 xx

03. IMG 7397 xx

04. cIMG 6587 xxx


Cetak   E-mail