Upacara Penyerahan Remisi Umum dalam Rangka HUT Republik Indonesia Ke 73

IMG 9636
Sambutan - Gubernur Kalimantan Timur Membacakan  Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI

Samarinda - Upacara penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT Republik Indonesia Ke 73, untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan TimurTahun 2018 diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda.  Sebagai pembuka kegiatan adalah pagelaran seni tari yang dibawakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Samarinda. Sebanyak 5144 (lima ribu seratus empat puluh empat) WBP seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mendapatkan Remisi Umum pada tahun ini dengan jumlah 81 (delapan puluh satu) orang WBP bebas langsung setelah mendapatkan Remisi Umum tersebut, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Agus Saryono dalam laporan kegiatan. Pada kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna  H Laoly. Sebelum membacakan sambutan tersebut, Awang Faroek Ishak berpesan, dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73 kita perlu menanamkan pandangan bahwa NKRI harga mati, tidak ada bantahan itu hal tersebut. Gubernur juga kembali menegaskan bahwa program pendukung dan kebijakan terkait  Zero Narkoba perlu kembali ditingkatkan. Dalam sambutannya Yasonna H Laoly menyampaikan 3 poin  penting terkait pemberian Remisi Umum pada tahun ini. Pertama, upaya perubahan dari WBP perlu mendapatkan apresiasi, apabila sebuah perubahan tidak mendaptkan apresiasi maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi degradasi motivasi bahkan moral, dan remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap perubahan tersebut. Kedua, pemberian remisi yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri No. 3 tahun 2018 saat ini memiliki mekanisme yang sangat transparan dan berbasis Teknologi Informasi. Dan yang ketiga, “Revitalisasi Sistem  Pemasyarakatan Sebagai Bagian Sistem Peradilan Pidana merupakan terobosan baru Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menanggulangi pemasalahan yang selalu berulang khususnya di Lapas dan Rutan. Menutup sambutannya, Yasonna H Laoly tidak menyampaikan ucapakan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Daerah yang turut ambil bagian dan mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Awang Faroek Ishak beserta tamu undangan antara lain dari Pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNNP,  dan lainnya menyempatkan diri untuk meninjau langsung kondisi blok hunian di Lapas Samarinda dan berdialog langsung dengan WBP. (humas)

IMG 9663IMG 9663IMG 9663


Cetak   E-mail