FGD dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

FGD1
Foto Bersama - Peserta Forum Group Discussion foto bersama

SAMARINDA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Pusat Bekerja sama dengan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Kegiatan FGD (Fokus Group Discussion) dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Aula Kanwil), di buka langsung oleh Ketua I Peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Pokja Yustisi (Inspektur Wilayah VI) Bpk. Acmad Samadan beserta tiga anggotanya dan Tim dua orang dari KPK Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Kanwil dan Jajarannya. 21/09/18

Maksud dan Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini menindaklanjuti hasil Rakor penguatan UPP Kemenkumham pada tanggal 17 s/d 20 September 2017 di Lingkungan Kemenkumham Kaltim dengan tujuan untuk membawa dapak positif dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar pada semua layanan di Lingkungan Kemenkumham serta sebagai bahan tertib pelaporan kegiatan UPP baik tingkat Pusat maupun Kantor Wilayah, yang akan disampaikan oleh Bapak Menteri Politik, Hukum dan Keamanan selaku Ketua Pelaksanaan Satuan Tugas Saber Pungli Nasional. (humas)

FGD2


Cetak   E-mail