Divisi Yankum Selenggarakan Kegiatan Layanan Kewarganegaraan

tes

Balikpapan - Kamis 27 September 2018, Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan Jl. Soekarno - Hatta Divisi Yankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan, kegiatan ini guna memudahkan perolehan Status Kewarganegaraan yang berbasis Online dan untuk mewujutkan persamaan persepsi dan untuk mewujutkan persamaan perepsi dan sinergeritas antar stekholder yang berkaitan dengan masalah pewarganegaraan dan kewarganegaraan.

Acara dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh ketua panitia kegiatan, Erni Asmara (Kepala Bidang Pelayanan), dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim (Agus Saryono) Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Undang-ungdang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI yang anti diskriminasi telah sesuai dengan nilai-ilai hak asasi manusia bersifat universal dan nilai-nilai demokrasi yang menjadi landasan bernegara bagi bangsa-bangsa beradap diseluruh dunia.

Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang tata cara penegasan Status Kewarganegaraan RI bagi warga negara indonesia keturunan asing yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan maka negara telah melakukan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara sebagai bentuk penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan yang harus dijujung tinggi. Kegiatan Pelayanan Kewarganegaraan yang dihadiri langsung oleh Direktur Tata Negara, Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala Divisi Kanwil, Ka. UPT Balikpapan serta para peserta layanan kewarganegaraan. 

tes 1

 

Cetak