KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI DPRD KOTA BALIKPAPAN

front1

Samarinda, 8 April 2019. Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Nur Ichwan dan di dampingi Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ibu Mia Kusuma Fitriana serta JFT Perancang dan JFU Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Balikpapan  Ibu Ida Prahastuty melakukan konsultasi dan pembahasan hasil beberapa rancangan Peraturan Daerah. Selanjutnya Ibu Ida Prahastuty selaku ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Balikpapan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja dari Kantor Wilayah khususnya Tim Perancang karena bisa menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tepat waktu.  Dalam pertemuan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan berkosultasi mengenai beberapa Rancangan Peraturan Daerah yaitu : 1. Peraturan Daerah Izin Penebangan Pohon, sangat diperlukan adanya Raperda tersebut agar penebangan pohon di Kota Balikpapan lebih tertata dan kedepannya untuk melestarikan pohon – pohon agar Kota Balikpapan tetap asri. 2. Peraturan Daerah Sistem Pajak Online, kita ketahui pajak merupakan salah satu pendapatan asli daerah dengan adanya Peraturan Daerah tersebut dapat meningkatkan pendapatan Daerah Kota Balikpapan. Kegiatan fasilitasi dan harmonisasi ini akan menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham Kaltim yang terus melakukan sinergi bersama dengan instansi terkait dan jajaran pemerintah daerah dalam melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah. (Red Div Yankum)

rapat1

rapat2


Cetak   E-mail