KUNJUNGAN KERJA TIM SETJEN WANTANNAS DALAM KAJIDA DI KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM

1

Samarinda, 10 April 2019. Dalam rangka Kajian Daerah (Kajida), Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Tim Setjen disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Yudi Kurniadi), beserta Kepala Divisi Keimigrasian (Soenaryono), Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Nur Ichwan) dengan mengalungkan manik-manik khas Kalimantan Timur sebelum memasuki gedung kantor.

2

2

2

 

Adapun nama peserta Kajida Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional  (Setjen Wantannas), yaitu Sungkono selaku Penanggung Jawab, Yudi Abrimantyo selaku Ketua Tim dan Ganef Suwondo, H. Nurofik serta Maulana selaku Anggota. Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kunjungan Kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kadiv Keimigrasian, Kadiv Administrasi, Kadiv Yankum, para Kepala UPT kota Samarinda beserta para pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Dalam Sambutannya, Yudi Kurniadi memaparkan tentang kondisi Kemenkumham Kaltim, yaitu memiliki 22 UPT yang tersebar di Kaltim-tara, jumlah dan status dari WNA yang berada di wilayah Kaltim-tara serta jumlah tahanan dan narapidana yang berada di Rutan maupun Lapas Kaltim-tara. Tim Setjen Wantannas dalam kunjungannya, memberikan paparan juga, terkait sejarah dan tugas Dewan Ketahanan Nasional. Adapun tugas dari Wantannas adalah  membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin tujuan dan kepentingan nasional.

6

6

6

6

Tim Setjen dan pihak Kanwil berdiskusi dan membahas mengenai Keimigrasian, Pemasyarakatan, Pelayanan Hukum dan HAM serta pembahasan topik Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan untuk menjaga lingkungan hidup dalam rangka ketahanan nasional. Sebagai salah satu concern dari Tim Setjen yaitu tentang masalah kebocoran pipa minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan beberapa bulan silam dan bagaimana peran dari Kemenkumham Kaltim dalam menangani masalah tersebut. Ditanggapi oleh Kakanwil, bahwa dalam kasus yang didalamnya ada keterlibatan orang asing (WNA) tersebut telah di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pembahasan mengenai overcapacity di Rutan maupun Lapas, dimana Kakanwil pun menjelaskan bahwa upaya dari pihak Kemenkumham Kaltim telah maksimal namun dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen penegak hukum untuk mencari jalan keluar yang paling baik dalam masalah overcapacity ini, yang sebenarnya juga merupakan permasalahan sama di seluruh wilayah Indonesia.

Di akhir kunjungan kerja, Kakanwil Kemenkumham Kaltim dan Tim Setjen Wantannas saling menukar cinderamata, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta ucapan terimakasih dari Kakanwil atas kehadiran Tim Setjen . (Red. Humas Kaltim)

11

11

11


Cetak   E-mail