KUNJUNGAN KERJA SEKDA DALAM RANGKA MEMENUHI AMANAT UU NO. 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAN AMANAT PERMENKUMHAM NO. 22 TAHUN 2018

front 1

Samarinda, 11 April 2019. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Berau dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau. Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permohonan fasilitasi harmonisasi terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 9 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Berau yang sudah selesai diharmonisasi oleh Kantor Wilayah.

Selanjutnya dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pembahasan hasil harmonisasi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Yudi Kurniadi) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Agus Sartono) dan turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Mia Kusuma Fitriana) serta JFT Perancang Perundang – Undangan.

Diakhir pembahasan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau yang diwakili Bapak Iwan Setiawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pelayanan khususnya di bidang Pengharmonisasian. Sedangkan Kepala Sub Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Mia Kusuma Fitriana) beserta JFT Perancang menyampaikan bahwa pengharmonisasian ini merupakan SOP pembentukan Peraturan Daerah.

Sementara Kepala Bidang Hukum (Agus Sartono) menyampaikan terima kasih terhadap apresiasi yang diberikan kepasa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam rangka pelayanan hukum dibidang pengharmonisasian dengan harapan kerja sama yang baik kedepan lebih dapat di tingkatkan dalam rangka kolaborasi dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah.(Red div Yankum)

isi 1


Cetak   E-mail