RAPAT KOORDINASI PELAPORAN CAPAIAN PELAKSANAAN AKSI HAM

01. Cover

Bontang, 03 Mei 2019. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Walikota Kota Bontang, Bidang HAM Kemenkumham Kanwil Kaltim bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang melakukan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum Kota Bontang, Riza Pahlevi dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, Hariyadi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD terkait, sementara rombongan Kanwil Kemenkumham Kaltim dihadiri oleh Mis Joni dan jajaran di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan narasumber oleh Umi Laili (Kasubbid Pemajuan HAM) dan Eka Juraidah (Penyuluh Hukum).

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk membahas secara khusus mengenai hasil penilaian laporan B03 yang sudah terbit dimana Pemkot Bontang mendapatkan penilaian warna kuning yaitu TBS (Target Belum Sempurna) dengan kekurangan beberapa hal teknis dalam ha Harmonisasi, Sebaran Guru, dan Ruang Asi. Dalam paparannya, Mis Joni menyampaikan bahwa diperlukan komitmen untuk mendapatkan penghargaan dalam Kategori Aksi HAM ini mengingat Kota Bontang pernah mendapatkan predikat Kab/Kota dengan Kategori Cukup Peduli pada Tahun 2017. Hal senada disampaikan juga oleh Hariyadi yaitu Walikota Bontang sudah menginstruksikan untuk setiap bangunan OPD wajib terdapat ruang menyusui.       

Setelah dilakukan sesi pemaparan oleh narasumber dan sesi diskusi didapatkan beberapa kesimpulan antara lain :

  1. Diperlukan dibentuknya grup whatssapp bagi OPD terkait agar koordinasi semakin mudah khususnya dalam permintaan data sebelum mencapai batas waktu akhir laporan ;
  2. Cakupan rumah tangga yang telah dialiri air bersih dan dilaporkan juga terdiri dari progam CSR perusahaan maupun program masyarakat mandiri namun tetap dirincikan untuk jumlah masing-masing ketiga kategori yang ada di Kota Bontang.
  3. Beberapa inovasi di Kota Bontang seperti Calon Pengantin dalam proses di KUA dan CPNS yang akan menjadi PNS wajib menanam dua bibit pohon alangkah lebih baik dituangkan dalam peraturan / edaran khusus yang ditandatangani oleh pejabat terkait.

Dalam akhir rapat Bpk. Hariyadi menyampaikan bahwa setelah ini OPD terkait akan melaksanakan rapat khusus mengenai koordinasi persiapan khususnya menjelang Laporan B06. Sementara Bpk. Riza menyampaikan keinginan besarnya bahwa Pemkot Bontang harus terus berpacu dengan Kab/Kota lain di Kaltim dan Kaltara untuk menjadi Kab/Kota dengan penghargaan terbaik dalam Aksi HAM Tahun 2019 ini. (Red. Humas)

Rapat Koord 2

Rapat Koord 2

Rapat Koord 2


Cetak   E-mail