BIMTEK LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BERBASIS T.I DI KEMENKUMHAM KALTIM

1. COver

Samarinda, 15 Agustus 2019.

Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik bidang Kekayaan Intelektual berbasis Teknologi Informasi kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kemenkumham RI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan Bimbingan Teknis Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis TI di lingkungan Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, para Pejabat Inti Pratama Kanwil, serta para peserta dari PT Pertamina Hulu Mahakam , Yayasan Mahakam Lestari, Dinas Koperasi dan UMKM daerah, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Balai Riset dan Standarisasi Industri, Politeknik Negeri Samarinda, STAIN, Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus Samarinda, serta Universitas Widiagama.

Diawali dengan laporan panitia oleh Kepala Seksi Database dan Keamanan Data, Hermawan Saputro yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan Bimtek dari Kadiv Yankumham, Nur Ichwan. Dalam sambutannya, Nur Ichwan menjelaskan terkait dengan layanan Kekayaan Intelektual berbasis TI seperti Permohonan Pendaftaran Ciptaan secara online (e-Hak Cipta) dam Layanan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual secara online (e-filling DJKI), termasuk Layanan Permohonan Perpanjangan Merek terdaftar. Sebagaimana informasi yang dipublikasikan oleh Dirjen KI, layanan e-filling permohonan Merek, Layanan e-filling Permohonan Paten dan Layanan e-filling Permohonan Desain Industri serta e-Hak Cipta meningkat dengan pesat. Oleh karena itu, maka Kanwil Kemenkumham RI bersama Dirjen KI merasa perlu terus menerus melakukan sosialisasi khususnya berupa bimbingan teknis penggunaan layanan yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan untuk Operator Kanwil Kemenkumham RI, Dinas Perindustrian/Perdagangan, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Sentra HKI, Perguruan Tinggi dan bagi pelaku UMKM dengan harapan bahwa Bimtek ini dapat memberikan layanan KI berbasis TI pada pemangku kepentingan, sehingga fasilitas elektronik DJKI lainnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

2. Bimtek

2. Bimtek

“Akhirnya saya ucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektyal yang telah memprakarsai acara ini, untuk dapat melaksanakan kegiatan ini di beberapa kantor wilayah, salah satunya di kanwil Kemenkumham Kaltim”, tutup Nur Ichwan dalam sambutannya.

Setelah Kepala Divisi Yankumham membuka kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dirjen KI, Bapak Sarno Wijaya dan narasumber Bapak Polman Marpaung, Kasubdit Pengembangan Sistem KI, serta demo langsung mengenai permohonan pendaftaran merek, desain industri dan paten melalui aplikasi e-filing DJKI. (Red. Humas Kaltim)

4. Bimtek

4. Bimtek

4. Bimtek

4. Bimtek


Cetak   E-mail