KEGIATAN SUPERVISI RKA/KL BERDASARKAN PAGU ANGGARAN TA. 2020 KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM KALTIM

1. Cover

Samarinda, 19 Agustus 2019.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Kegiatan Supervisi RKA/KL Berdasarkan Pagu Anggaran TA. 2020 di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, dihadiri oleh para operator dari Kanwil dan UPT se-Kaltimtara.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. Dalam sambutannya, Hajrianor memaparkan bahwa Supervisi RKA-KL tahun 2020 ini merupakan bagian dari Reformasi Kementerian Hukum dan HAM dalam bidang Perencanaan dan Penganggaran, sehingga kita mampu untuk memilah dan memilih kegiatan-kegiatan yang bersifat segera, dan membutuhkan penanganan berskala prioritas. Supervisi RKA-KL ini diharapkan dapat menghasilkan output yang terbaik di tengah anggaran yang terbatas. Perlu diketahui, bahwa untuk menyusunan RKA-KL  yang tepat sasaran pada tahun 2020, dibutuhkan beberapa hal yang mesti ada dalam Penyusunan RKA-KL, diantaranya :

  1. Merancang kegiatan dengan kinerja yang terukur dan prioritas;
  2. Merancang kegiatan berdasarkan ketersediaan anggaran.

Dengan pendekatan ini diperlukan ketajaman dalam menentukan sasaran dan indikator kinerja, agar kita dapat betul – betul berhasil meningkatkan efektivitas pekerjaan dan efisiensi anggaran. Kegiatan Supervisi RKA-KL ini perlu dilakukan, mengingat supervisi dokumen rencana keuangan yang bersifat tahunan berupa RKA-KL adalah untuk memberikan keyakinan bahwa RKA-KL yang telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran K/L dan Alokasi Anggaran K/L   yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam rancangan APBN, standar biaya dan kebijakan pemerintah lainnya serta memenuhi kaidah perencanaan pengganggaran sehingga menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas.

Dari Supervisi RKA-KL ini, Hajrianor berharap nantinya dokumen perencanaan dan pengganggaran yang berisi program dan kegiatan Satuan Kerja betul-betul kegiatan yang pro rakyat dan anggaran yang berbasis kinerja sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah.

Setelah mengakhiri sambutannya, Hajrianor membuka kegiatan tersebut dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Supervisi RKA/KL berdasarkan Pagu Anggaran TA. 2020 oleh Tim Biro Perencanaan dan Dirjen AHU Kemenkumham RI. (Red. Humas Kaltim)

2. RKAl

2. RKAl

2. RKAl

2. RKAl


Cetak   E-mail