Samarinda, 19 Agustus 2019.
Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Biro Perencanaan dan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Kegiatan Supervisi RKA/KL Berdasarkan Pagu Anggaran TA. 2020 di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, dihadiri oleh para operator dari Kanwil dan UPT se-Kaltimtara.
Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor. Dalam sambutannya, Hajrianor memaparkan bahwa Supervisi RKA-KL tahun 2020 ini merupakan bagian dari Reformasi Kementerian Hukum dan HAM dalam bidang Perencanaan dan Penganggaran, sehingga kita mampu untuk memilah dan memilih kegiatan-kegiatan yang bersifat segera, dan membutuhkan penanganan berskala prioritas. Supervisi RKA-KL ini diharapkan dapat menghasilkan output yang terbaik di tengah anggaran yang terbatas. Perlu diketahui, bahwa untuk menyusunan RKA-KL yang tepat sasaran pada tahun 2020, dibutuhkan beberapa hal yang mesti ada dalam Penyusunan RKA-KL, diantaranya :
- Merancang kegiatan dengan kinerja yang terukur dan prioritas;
- Merancang kegiatan berdasarkan ketersediaan anggaran.
Dengan pendekatan ini diperlukan ketajaman dalam menentukan sasaran dan indikator kinerja, agar kita dapat betul – betul berhasil meningkatkan efektivitas pekerjaan dan efisiensi anggaran. Kegiatan Supervisi RKA-KL ini perlu dilakukan, mengingat supervisi dokumen rencana keuangan yang bersifat tahunan berupa RKA-KL adalah untuk memberikan keyakinan bahwa RKA-KL yang telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran K/L dan Alokasi Anggaran K/L yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam rancangan APBN, standar biaya dan kebijakan pemerintah lainnya serta memenuhi kaidah perencanaan pengganggaran sehingga menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas.
Dari Supervisi RKA-KL ini, Hajrianor berharap nantinya dokumen perencanaan dan pengganggaran yang berisi program dan kegiatan Satuan Kerja betul-betul kegiatan yang pro rakyat dan anggaran yang berbasis kinerja sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah.
Setelah mengakhiri sambutannya, Hajrianor membuka kegiatan tersebut dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Supervisi RKA/KL berdasarkan Pagu Anggaran TA. 2020 oleh Tim Biro Perencanaan dan Dirjen AHU Kemenkumham RI. (Red. Humas Kaltim)