SUPERVISI TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM

Supervisi TI Kanwil Kaltim 2

SAMARINDA - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melakukan Supervisi Teknologi Informasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.  Bertempat di Aula Kanwil kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, Selasa (17/09) dengan diikuti oleh 20 (dua puluh) peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samarinda dan Tenggarong. Kepala Bagian Program dan Humas, Sutrisno selaku Plh Kepala Kantor Wilayah membuka acara tersebut secara resmi dan bertindak sebagai moderator Kepala Bagian Umum, Amri Diapari. Kepala Sub Bidang Pemeliharaan Teknologi Informasi Pusdatin, Raharyo Handono sebagai narasumber dalam Kegiatan Supervisi Teknologi Informasi.

Perkembangan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat signifikan dalam peningkatan kinerja. Pemberian layanan kepada masyarakat dengan prinsip e-government memberikan ruang yang besar bagi institusi untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaiknya dalam berbagai bentuk inovasi khususnya di bidang teknologi informasi. Sejalan dengan hal tersebut, Presiden melalui Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat manjadi Platform Kebijakan SPBE untuk keterpaduan pembangunan SPBE di Instansi Pusat maupun Daerah.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi, akan terus meningkatkan perbaikan pelayanan melalui penerapan Teknologi Informasi. Pembangunan Data Center pada Tahun 2018 dilaksanakan dengan harapan Pusdatin dapat memberikan banyak fasilitas kepada Unit Utama dan Kantor Wilayah dalam implementasi e-government.

Sebelum menutup kegiatan Supervisi, Plh. Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada Narasumber dan para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Beliau berharap acara dapat terlaksana dengan baik dan lancar. (humas) 

Supervisi TI Kanwil Kaltim 1

Supervisi TI Kanwil Kaltim 3

Supervisi TI Kanwil Kaltim 4


Cetak   E-mail