PELANTIKAN JABATAN FUNGSIONAL KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM SERTA PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN MPD NOTARIS KOTA SAMARINDA

1. CoverSamarinda, 29 Oktober 2019.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Yudi Kurniadi melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama, Dokter Pertama, Perawat Ahli Pertama dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Perawat Lingkungan Kemenkumham Kaltim, serta pemberhentian dan pengangkatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Samarinda.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut secara berurutan, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. SEK.2-04.KP.03.04 Tahun 2019 Tanggal 10 Januari 2019, No. SEK.2-205.KP.03.04 Tahun 2019 Tanggal 27 Agustus 2019, No. SEK.2-209&210.KP.03.04 Tahun 2019 Tanggal 10 September 2019, No. SEK.2-525.KP.10.02 Tahun 2019 Tanggal 13 Agustus 2019.adalah :

  1. Abdan Syakur, SH sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama pada Kanwil Kemenkumham Kaltim;
  2. Maria Kristia Ningrum, SH sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama pada Kanwil Kemenkumham Kaltim;
  3. dr. Wildan Moulldiana AR sebagai Dokter Pertama pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tenggarong;
  4. Akhiril Fatiya Isnaenil Laily, S.Kep., Ns sebagai Perawat Ahli Pertama pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan;
  5. Tia Kumala Dewi, S.Kep., Ns sebagai Perawat Ahli Pertama pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan;
  6. Liberia Agustina Hutabarat, Amd.Kep sebagai Perawat Mahir pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan.

Selanjutnya sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur No. W.18-5772-HM.07.01 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur Nomor W.18-2653.HM.07.01 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Samarinda, adalah :

  1. Memberhentikan Erni Asmara, SH sebagai Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Samarinda;
  2. Mengangkat Rima Kumari, SH, MH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Samarinda.

Yudi Kurniadi selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwasanya kita akan menghadapi namanya perubahan, dan diperlukan inovasi dan kerja team work sesama rekan kerja. Ada beberapa harapan Yudi Kurniadi yang disampaikan dalam sambutannya, yaitu yang pertama bahwa senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas serta komitmen dalam tugas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Kedua, bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan baik di dalam maupun luar organisasi. Ketiga, mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif untuk kepentingan organisasi. Dan yang terakhir, mempunyai kemampuan utk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktifitas kerja secara maksimal serta jadilah pejabat fungsional yang handal dan terus membekali diri agar dapat menjadi kebanggaan bukan hanya untuk diri sendiri tetapi kebanggaan di Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. (Red. Humas Kaltim)

2. Pelantikan

2. Pelantikan

2. Pelantikan

2. Pelantikan

Cetak