Samarinda, 30 Oktober 2019.
Bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur diselenggarakan Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-74. Upacara tersebut sangat special karena dihadiri dari seluruh Ka UPT se Kaltim dan Utara serta dari berbagai instansi terkait seperti dari Pengadilan Tinggi Agama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kapolresta Samarinda, BNK Samarinda, Kajati Kaltim dan dari Pengadilan Tinggi Kaltim di Samarinda.
Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Yudi Kurniadi dan dalam amanatnya beliau membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Beberapa hal penting yang disampaikan dalam amanat tersebut adalah mengenai birokrasi digital yang sekarang bukan hal yang asing dan bahwa birokrasi digital ini lahir dari suatu perubahan kondisi di dunia yaitu disruption era yang diyakini telah mempengaruhi berbagai relasi bangsa dalam memenangkan persaingan global, sistem negara, dan sumber daya menuju ke suatu sistem yang saling terkait.
Dalam era disruption, kemunculan fenomena internet of things menjadi keniscayaan. fenomena ini harus disikapi dengan cepat melalui akselerasi reformasi birokrasi substansial yang tidak hanya prosedural semata. Ke depan, bukan negara besar mengalahkan negara kecil, tetapi negara yang cepat yang akan mengalahkan negara yang lambat. Melihat urgensi penerapan birokrasi digital ini diminta seluruh SDM Kementerian Hukum dan HAM segera bertransformasi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat. Selesai membacakan amanat dalam upacara tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan purna bhakti kepada pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim An. Suriansyah yang telah memasuki masa pensiun di tahun 2019 ini Hal yang cukup menarik adalah dilaksanakannya penandatangananan nota kesepahaman pemusnahan barang sitaan berupa handphone dari hasil razia pada UPT pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Timur antara para Kalapas/Karutan dengan Kakanwil yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang tersebut disaksikan seluruh instansi terkait yang hadir dengan cara direndam dalam tempat yang telah diisi air (Red Humas Kaltim)