PERINGATAN UPACARA HARI DHARMA KARYA DHIKA KE-74 KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM

1. Cover

Samarinda, 30 Oktober 2019.

Bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur diselenggarakan Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-74. Upacara tersebut sangat special karena dihadiri dari seluruh Ka UPT se Kaltim dan Utara serta dari berbagai instansi terkait seperti dari  Pengadilan Tinggi Agama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kapolresta Samarinda, BNK Samarinda, Kajati Kaltim dan dari Pengadilan Tinggi Kaltim di Samarinda.

Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Yudi Kurniadi dan dalam amanatnya beliau membacakan sambutan  Menteri Hukum dan HAM RI. Beberapa hal penting yang disampaikan dalam amanat tersebut adalah  mengenai birokrasi digital yang  sekarang  bukan  hal  yang  asing dan bahwa birokrasi digital ini lahir dari suatu perubahan kondisi di dunia yaitu disruption era yang diyakini telah mempengaruhi berbagai relasi bangsa  dalam  memenangkan  persaingan  global,  sistem negara, dan sumber daya menuju ke suatu sistem yang saling terkait.

Dalam era disruption, kemunculan  fenomena  internet  of  things menjadi  keniscayaan.  fenomena  ini  harus  disikapi  dengan  cepat melalui  akselerasi  reformasi  birokrasi  substansial  yang  tidak  hanya prosedural  semata.  Ke depan,  bukan  negara  besar  mengalahkan negara  kecil,  tetapi  negara  yang  cepat  yang  akan  mengalahkan negara yang lambat. Melihat  urgensi  penerapan  birokrasi  digital  ini diminta seluruh  SDM  Kementerian  Hukum  dan  HAM  segera  bertransformasi dengan  kemajuan  teknologi  informasi  yang  berkembang  pesat.  Selesai membacakan amanat dalam upacara tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan purna bhakti kepada pegawai Kanwil Kemenkumham Kaltim An. Suriansyah yang telah memasuki masa pensiun di tahun 2019 ini  Hal yang cukup menarik adalah dilaksanakannya penandatangananan nota kesepahaman pemusnahan barang sitaan berupa handphone dari hasil razia pada UPT pemasyarakatan yang ada di Kalimantan Timur antara para Kalapas/Karutan dengan Kakanwil yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang  tersebut  disaksikan seluruh instansi terkait yang hadir dengan cara direndam  dalam tempat yang telah diisi air  (Red Humas Kaltim)

2. HDKD2. HDKD

2. HDKD2. HDKD2. HDKD2. HDKD2. HDKD2. HDKD2. HDKD2. HDKD

Cetak