MELAYANI, BERKARYA DAN MENYATUKAN BANGSA JADI TEMA UPACARA HARI ULANG TAHUN KORPRI KE-48

1. CoverSamarinda, 29 November 2019.

Memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 48 tahun, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim selenggarakan Upacara Bendera yang diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat  Pengawas  serta seluruh JFU/JFT dan juga para KaUPT beserta pegawai yang berdekatan dengan Kanwil yaitu Bapas Samarinda, Kanim Samarinda dan Rupbasan Samarinda yang dilaksanakan di Halaman depan Kanwil Kemenkumham Kaltim

Tema peringatan tersebut adalah “Melayani, Berkarya dan Menyatukan Bangsa”, bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Divisi Keimigrasian, Soenaryono. Inspektur Upacara dalam kesempatan tersebut membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia. Dalam amanatnya, ditekankan bahwa upaya untuk memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara harus selalu ditingkatkan.Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-48 KORPRI Tahun 2019 bertujuan untuk mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik, meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS, memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa, memantapkan netralitas seluruh anggota, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, pertemuan ilmiah, kegiatan lomba, dan lainnya.

Presiden berharap agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, anggota KORPRI yang bertanggung jawab, anggota KORPRI yang berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti egosektoral, mental priyayi, mental penguasa, mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka. Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, kepada masyarakat. Untuk itu setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukanlah bagian dari masalah bangsa. (Red. Humas Kaltim)

2. Korpri

2. Korpri

2. Korpri

2. Korpri

Cetak