KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MENGUKUHKAN PENGURUS PERSATUAN PURNA BHAKTI PENGAYOMAN KALIMANTAN TIMUR MASA BHAKTI 2019-2024

1. Cover

Samarinda, 13 Januari 2020.

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, telah diselenggarakan Pengukuhan Pengurus Persatuan Purna Bhakti Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kaltim masa bhakti 2019-2024. Pengurus yang dikukuhkan tersebut sebanyak 16 pensiunan yang berasal dari wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pengurus Purnabhakti Pengayoman dari pusat yaitu Bapak Marvel Mangunsong dan juga Bapak Syaiful Rachman serta para Kepala Divisi dan para pejabat struktural lainnya pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh Kepala Kantor Wilayah serta Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh Ketua Pengurus Provinsi Kaltim, Kunti Widayati yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengurus Provinsi Kaltim (Kunti Widayati) dan perwakilan Pengurus Purnabhakti Pengayoman Pusat (Marvel Mangunsong) menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara pengukuhan terhadap Pengurus Purnabhakti Pengayoman Kalimantan Timur dan berharap dengan terbentuknya kepengurusan purnabhakti tersebut akan membawa manfaat dalam mempererat silaturahmi serta saling tukar informasi untuk menambah wawasan dalam mengisi aktivitas yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah, Yudi Kurniadi menjelaskan maksud dari Program Nasional Persatuan Purna Bhakti Pengayoman yang dibentuk dengan dilatarbelakangi oleh kesepakatan bersama pusat dan daerah, dimana pusat dan kanwil di daerah memberi dukungan terhadap kesepakatan bersama untuk membentuk Persatuan Purnabhakti Pengayoman di tingkat daerah khususnya Kalimantan Timur. Lebih lanjut Yudi Kurniadi menyampaikan bahwa Pembentukan Persatuan Purnabhakti Pengayoman bertujuan antara lain untuk memberi perhatian, sebagai bentuk kepedulian, menjalin keakraban/silaturahim dan berbagi informasi, pemikiran, pengalaman untuk kepentingan bersama serta memelihara ikatan batin dan silaturahim antar sesama pensiunan dan PNS yang masih aktif, karena sejatinya masa pensiun bukan menjadi akhir dari segalanya, melainkan awal dari segala pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Yudi Kurniadi juga menyampaikan informasi tentang 2 poin penting dalam Deklarasi Janji Kinerja yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini yaitu poin nomor 1 tentang mewujudkan SDM unggul melalui implementasi Corporate University, serta poin nomor 4 tentang Revitalisasi Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai Law and Human Right Centre. Serta berpesan agar Kanwil Kemenkumham Kaltim juga dapat melibatkan para purna bhakti dapat ikut berpartisipasi dalam segala kegiatan penting Kanwil. (Red. Humas Kaltim)

 

2. Pengukuhan

2. Pengukuhan

2. Pengukuhan

2. Pengukuhan


Cetak   E-mail