MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH KALIMANTAN TIMUR MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP 3 (TIGA) ORANG NOTARIS

0. Cover

Samarinda, 06 Februari 2020.

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Notaris Kota Balikpapan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh NUR ICHWAN (Unsur Pemerintah), PURWANTO (Unsur Akademisi), KOMBES POL. ARY DONNY (Unsur Ahli), MARIA ASTUTI (Unsur Notaris) dan SITI AISYAH (Unsur Notaris).

Majelis melakukan pemeriksaan terhadap Notaris sesuai surat permohonan dari penyidik dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota Balikpapan, untuk menjadi pertimbangan dalam memberikan persetujuan atau menolak permohonan penyidik.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, semua berjalan lancar dan para Notaris hadir dan kooperatif untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Majelis juga mengingatkan kepada para Notaris agar kedepan lebih berhati-hati, cermat dalam membuat akta. (Red. Humas Kaltim)

1. MKNW

1. MKNW

1. MKNW


Cetak   E-mail