BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MELAKSANAKAN DISEMINASI HAM DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TIMUR

1. COver

Samarinda, 07 Februari 2020.

Bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan kegiatan Diseminasi HAM dengan tema  “Ujaran Kebencian dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” untuk mahasiswa UMKT. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan Fakultas Ekonomi, Hukum, Psikologi dan Politik (FEHPP) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.

Peserta Kegiatan Diseminasi yang hadir berjumlah 100 (seratus) orang mahasiswa/i di lingkungan UMKT, dengan 3 (tiga) orang Narasumber yang sudah pakar dalam hak asasi manusia antara lain dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, dosen hukum UMKT, Ikhwanul Muslimin dan Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim, Eka Juraidah dan dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim,  Sutrisno.

Sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber berlangsung menarik, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan ataupun pendapatnya mengingat beberapa waktu belakangan ini sangat ramai kasus yang berkembang di Indonesia terkait ujaran kebencian (hate speech) khususnya dalam hal penggunaan media sosial. Di akhir kegiatan, Sutrisno menyampaikan kesimpulan agar para peserta yang hidup di era digitalisasi seperti saat ini agar bijak dalam bermedia sosial, hindari diri dari ujaran kebencian terhadap prang lain dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat  atau lingkungan sekitar sehingga dapat meredam dan menghindari konflik masyarakat. (Red. Kanwil Kaltim)

hostModeratorhostModeratorhostModeratorhostModerator

Cetak