Balikpapan, 16 Februari 2020.
Dalam rangka kegiatan penyusunan RKA-KL tahun anggaran 2021, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Ballroom Hotel Swiss Bell, Balikpapan. Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Yudi Kurniadi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM Nur Ichwan, seluruh Pejabat Struktural Kanwil, dan seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim / Kaltara serta para operator dari RKAKL tiap UPT. Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber yaitu R. Putra Hendarwan, S.E., M.H. dari Biro Perencanaan, Ariyanto Raharjo KPPN Balikpapan dan Dimas Krisna Setiawan, Amd. IP, S.H. M.H. dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini yang menjadi fokus utama adalah evaluasi dari capaian kinerja yang telah dicapai di tahun 2019, selain itu pencapaian dari IKPA menjadi salah satu concern dalam kegiatan ini merujuk pada surat Sekretariat Jenderal Nomor : SEK-KU.01.01-52 tentang Peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan ini dimulai dengan laporan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor yang menyampaikan bahwa latar belakang dalam rangka penyusunan RKAKL perlu mengadakan kegiatan ini sebagai usaha untuk mensinkronkan rencana kerja dan anggaran Kementerian Lembaga yang telah disusun oleh UPT dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, serta penyampaian kegiatan terkait substansi dan teknis penyusunan RKAKL tahun anggaran 2021. Melalui kegiatan ini diharapakan efektifitas dan efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran dapat tercapai optimal.
Kegiatan selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Divisi, penandatangan Perjanjian Kinerja antara Plt. Kepala Divisi Keimigrasian dengan 6 UPT Keimigrasian, dan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Divisi Pemasyarakatan dengan 17 UPT Pemasyarakatan dan 6 UPT Keimigrasian.
Dalam acara kali ini dilaksanakan juga pemberian penghargaan kepada Satker dan Divisi yang memiliki prestasi antara lain dalam perihal Satker dengan Pelaporan LHKPN Tercepat terhitung tanggal 14 Februari 2020 (4 Satker) yaitu :
- Bapas Kelas II Samarinda
- Lapas Kelas II Bontang
- Rutan Kelas IIB Tanah Grogot
- Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim
Satker dengan Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) terbaik yaitu :
- Kanim Kelas II TPI Nunukan
- Divisi Keimigrasian Kanwil Kaltim
- Kanim Kelas I TPI Tarakan
Satker dengan Hasil Survei IPK-IKM dan Integritas Terbaik berdasarkan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (11 Satker) yaitu :
- Kanwil Kaltim
- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda
- Rumah Tahanan Negara Balikpapan
- Lembaga Pemasyarakatan Samarinda
- Kantor Imigrasi Samarinda
- Rumah Tahanan Negara Tanjung Redeb
- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Samarinda
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bontang
- Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan
- Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot
- Balai Pemasyarakatan Samarinda
Dalam sambutannya Kakanwil Yudi Kurniadi menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2021 kementerian dan lembaga merupakan satu dasar bagi kita dalam pelaksanaan tusi yang telah ditetapkan dan IKPA adalah salah satu instrumennya sehingga harus menjadi perhatian kita semua, tidak lupa juga Kakanwil mengingatkan kembali tentang pelaksanaan dari tiap-tiap poin janji kinerja tahun 2020 yang telah ditetapkan. Kakanwil Yudi Kurniadi berharap agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga materi dan arahan yang disampaikan dapat diterima dengan optimal. Ditandai dengan diketuknya palu sebanyak 3 kali secara resmi kegiatan Rakor RKAKL tahun 2020 dibuka.(Red Humas Kaltim)