SIAP WBK/WBBM, KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM SELENGGARAKAN SOSIALISASI BUDAYA PELAYANAN PRIMA

1.COVER

Samarinda, 19 Maret 2020.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Nur Ichwan), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, serta mengundang narasumber dari Ombudsman Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen akan meraih predikat WBK/WBBM, oleh karena itu Kanwil mengundang narasumber dari Ombudsman Kalimantan Timur yaitu Kusharyanto SH, MA untuk mengadakan sosialisasi guna menambah pengetahuan dan wawasan dalam menerapkan budaya sosialisasi pelayanan prima di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Kusharyanto, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur dalam sosialisasinya menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan amanat konstitusi, untuk itu kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus memperhatikan hal ini dalam menjalankan pelayanan publik. Selain itu efektivitas tata kelola pemerintahan Indonesia masih dalam urutan yang belum maksimal, diharapkan dengan adanya sosialisasi kode etik seperti ini, dapat meningkatkan prestasinya dalam menjalankan pelayanan publik, sekaligus bagaimana merubah menjadi budaya kinerja melalui peningkatan kode etik dengan menunjukkan peningkatan produktivitas dan hasilnya akumulatif sehingga nilai positifnya dapat dirasakan di segala bidang.  Hal yang perlu di perhatikan juga yaitu Indonesia memerlukan 3 hal penting dalam melaksanakan peningkatan pelayanan publik , yaitu ASN yang berkomitmen, ASN yang berkinerja tinggi untuk melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas dan masyarakat yang peduli dengan pelayanan publik, 3 hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan berhubungan juga dengan Cita-cita Ombudsman yaitu untuk meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara yang ada di Indonesia.(Red Humas Kaltim)

 

2. isi materi2. isi materi2. isi materi

Cetak