SEMPROT DESINFEKTAN CEGAH COVID-19, KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM KERJA SAMA DENGAN PMI KALTIM

front

Samarinda, 23 Maret 2020. Demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Kanwil Kemenkumham Kaltim bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan desinfektan diseluruh area kantor sebagai bentuk langkah preventif penyebaran virus Corona Covid-19. Kerjasama ini merupakan bentuk kesiap siagaan dan partisipasi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam rangka menekan penularan virus Covid-19 khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Divisi Administrasi Hajrianor menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, “ dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, kesiapan dan kepedulian para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim terhadap lingkungan sekitar apalagi dengan adanya wabah Covid-19 ini.” Tukas Hajrianor.

Disela-sela kegiatan penyemprotan, perwakilan petugas PMI menghimbau masyarakat secara masif juga dapat secara mandiri melakukan desinfektan di rumah tangganya masing-masing, dengan cara secara rutin membersihkan barang  serta benda yang sering digunakan bersama, misalnya gagang pintu dan jendela, selasar tangga, kursi dan lain - lain dengan menggunakan cairan desinfektan yang banyak tersedia di pasaran.

Kadiv Keimigrasian juga menyampaikan “Dengan bekerjasama dengan PMI kegiatan ini merupakan bentuk concern dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam melakukan pencegahan terhadap maraknya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini, Kanwil Kaltim juga mengapresiasi tim dari PMI yang telah melakukan usaha pencegahan penyebaran dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada Kanwil Kemenkumham Kaltim” Pungkas Hendro.

Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu menghimbau masyarakat secara individu dan keluarga juga harus tetap melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti, cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat yang cukup, tidak keluar rumah jika tidak mendesak, dan menghindari kerumunan massa.(Red Humas Kaltim)

 

administrasiadministrasi

administrasi

administrasi

 

Cetak