PERKUAT PENGAWASAN, INSPEKTUR JENDERAL KEMENKUMHAM RI BERIKAN ARAHAN 7 FOKUS UTAMA ITJEN KEMENKUMHAM RI SECARA DARING

1.CoverBerita

Samarinda, 20 Mei 2020

Momentum Hari kebangkitan Bangsa yang diperingati setiap tanggal 20 Mei digunakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Andap Budhi Revianto) untuk “bergandengan tangan” dengan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Se – Indonesia guna menyampaikan 7 Fokus Utama Itjen Kemenkumham RI secara daring. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka penguatan tugas dan penjelasan arah kebijakan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM kedepan untuk membawa Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik lagi. Pengarahan tersebut langsung disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Andap Budhi Revianto) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Bambang Rantam Sariwanto) dengan peserta kegiatan adalah Para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta Kepala Divisi serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Se – Indonesia. Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Agus Subandriyo) yang mengikuti kegiatan dari rumah dan Para Kepala Divisi yaitu Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Nur Ichwan), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo) dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Didik Heru Sukoco) yang mengikuti kegiatan dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Mengawali arahannya Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Andap Budhi Revianto) memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan riwayat pendidikan dan penugasan sebelum dilantik sebagai Inspektur Jenderal, Capaian Kinerja Tahun 2019, raihan predikat WBK/WBBM bagi unit dan satuan kerja dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Data Hukuman Disiplin berdasarkan Aplikasi SIMWAS sampai dengan 18 Mei 2020. Dalam arahannya mengenai 7 Fokus Utama Itjen Kemenkumham RI yang merupakan arahan Menteri Hukum dan HAM kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pada pelantikan tanggal 4 Mei 2020 antara lain :

Beliau (Andap Budhi Revianto) meminta Kakanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta seluruh jajarannya agar satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen kita, membangun sistem secara HOKI (Holistik, Komprehensif dan Integral) dengan memberdayakan dan memperkuat antara APIP sebagai pengawas dengan seluruh individu pada satker untuk memberikan kontribusi pengawasan. Dalam arahan lainnya, beliau menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mempunyai peran preemtif (pembinaan melalui sosialisasi secara terus menerus menjadi bagian dari pendidikan), Preventif (tindakan lapangan berkala membangun early warning system dan hindari fraud) serta Gakkum (sanksi atau hukuman jika terjadi pelanggaran) serta peran strategis model 4-Co yaitu Consultative Role, Coordination Role, Corrective Role dan Compliance Role.

Di akhir arahan, beliau berpesan agar seluruh mitra di satker bekerjasama menjadi mitra APIP dalam hal pengawasan dan mengucapkan selamat bertugas, berikan kontribusi terbaik di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang kita cintai ini. (Red. Humas Kanwil Kaltim)

2.IsiBerita2.IsiBerita2.IsiBerita2.IsiBerita

Cetak