ADAPTIF DENGAN KEBIJAKAN NEW NORMAL, KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MENERIMA ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL SECARA DARING

1.CoverBerita

Samarinda, 4 Juni 2020

Pola hidup normal secara baru (New Normal) di tengah Pandemi COVID-19 yang masih melanda merupakan langkah yang diambil Pemerintah Indonesia sebagai praktik relaksasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan harapan munculnya kesadaran dan disiplin yang kuat dalam menjalankan rutinitas sehari – hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk didalamnya Aparatur Sipil Negara khususnya Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM. Penerapan New Normal sebagaimana layaknya sebuah regulasi lainnya harus disampaikan secara menyeluruh untuk menjadi pedoman pelaksanaan tugas kedepannya.        

Bertempat di Ruang Teleconference, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait Sistem Kerja Pegawai Menuju Tatanan Normal Baru bagi ASN Kemenkumham secara daring. Hadir pada kegiatan tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah (Agus Subandriyo), Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Nur Ichwan), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Didik Heru Sukoco) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se – Samarinda. Untuk arahan sekaligus membuka acara disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Bambang Rantam Sariwanto) dengan moderator Kepala Biro Perencanaan (Iwan Kurniawan).

Sekretaris Jenderal (Bambang Rantam Sariwanto) menyampaikan arahan bahwa terdapat 7 (tujuh) isu aktual yang dibahas pada kegiatan ini sehubungan dengan Tatanan Normal Baru antara lain :

Dalam kesempatan tersebut, seluruh Kepala Biro dan Kapusdatin yang mendampingi Sekretaris Jenderal juga menyampaikan arahan dan informasi yang actual antara lain oleh Kepala Biro Perencanaan (Iwan Kurniawan) tentang penyesuaian sistem kerja, pengaturan waktu kerja dan pola kerja ASN dalam menghadapi Tatanan Normal Baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dari Kepala Biro Kepegawaian (Hayat Henri) menyampaikan tentang isu aktual kepegawaian terkait pola tahapan seleksi lanjutan penerimaan CPNS Kemenkumham yang masih menunggu kebijakan lebih lanjut mengingat masih adanya himbauan untuk tidak mengumpulkan orang banyak. Sementara dari Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Haris Sukamto) tentang pemberian Opini Laporan Keuangan yang masih dalam proses oleh pihak Eksternal Kementerian Hukum dan HAM, urgensinya sinergi secara berjenjang tentang penyusunan  RKBMN Tahun Anggaran 2022 guna tersusunnya laporan yang valid dan akuntabel serta agar dipersiapkan dan dilengkapi laporan pertanggungjawaban refocusing anggaran terkait COVID-19, sedangkan Kepala Pusat Data dan Informasi (M. Aliamsyah) menyampaikan mengenai pengelolaan website instansi agar dibuat dan dikelola sendiri menggunakan domain kemenkumham.go.id, relokasi postingan website ke data center Kemenkumham yang dikelola Pusdatin demi keamanan data dan menghindari penyalahgunaan data oleh pihak ketiga juga demi efisiensi anggaran serta Unit Pelaksana Teknis yang belum punya website agar bersurat ke Pusdatin untuk diproses lebih lanjut. Keseluruhan arahan tersebut bertujuan  sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi agar tetap berjalan efektif untuk mencapai target kinerja, pelayanan publik tetap berjalan efektif dan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian resiko penyebaran COVID-19.

Sekretaris Jenderal (Bambang Rantam Sariwanto) sebelum menutup kegiatan menyampaikan agar isu – isu aktual diatas tadi menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti serta apa yang menjadi Target dan Janji Kinerja di Tahun 2020 agar dilakukan percepatan penyelesaian pekerjaan. (Red. Humas Kanwil Kaltim)

2.isiberita2.isiberita2.isiberita

Cetak