PERKUAT SINERGITAS, DINAS SOSIAL BEKERJA SAMA DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM LAKSANAKAN MoU KETERSEDIAAN DATA DAN PEMBINAAN WARGA BINAAN DAN KLIEN PEMASYARAKATAN PEREMPUAN

front

Samarinda, 26 Juni 2020. Dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu berdaulat dalam Pembangunan sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya saing, terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penandatangan MoU Kerjasama Ketersediaan Data dan Pembinaan warga binaan dan klien Pemasyarakatan Perempuan.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Agus Subandriyo, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan serta para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Bapas Kelas II Samarinda dan JFU serta JFT Divisi Pemasyarakatan. Dari Dinas Sosial kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Agus Hari Kesuma didampingi oleh para pejabat administrator serta JFU dan JFT Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial Provnisi Kalimantan Timur Agus Hari Kesuma, “Perempuan dan anak adalah pilar penting dalam pembangunan suatu bangsa, oleh karena itu kita harus dapat mewujudkan komitmen dalam upaya perlindungan hak perempuan mulai dari pencegahan, penanganan dan pemberdayaan. Kegiatan ini bermaksud untuk membentuk kerjasama antara Dinas sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepada warga Binaan pemasyarakatan perempuan untuk mempersiapkan diri agar mampu Kembali ke masyarakat dan bersosialisasi secara normal. Dengan adanya nota kesepahaman ini maka akan memperkuat kegiatan Pendampingan, Penguatan Sosial dan Bimbingan kerja kepada klien Pemasyarakatan.” Terang Agus.

Kepala Kantor Agus Subandriyo dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan ini, karena sejalan dengan fungsi dari Kemenkumham yaitu melaksanakan pembangunan Hukum dan HAM khususnya di Provinisi Kalimantan Timur. Kerja sama antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat menghasilkan output yang terbaik. (Red Humas Kaltim)

MoU 1MoU 1MoU 1MoU 1MoU 1MoU 1


Cetak   E-mail