KOLABORASI BIDANG HAM KANWIL KUMHAM KALTIM DEMI TERCAPAINYA PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERSPEKTIF HAM

front

Samarinda, 26 Juni 2020. Dalam rangka Inventarisasi dan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah di Kaltim dan Kaltara yang Berspektif HAM. Bidang HAM Kanwil Kumham Kaltim melalui Subbid Pemajuan HAM melaksanakan Rapat Inventarisasi dan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Kepala Bidang HAM (Bpk. Sutrisno) ini bekerjasama dengan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kumham Kaltim yang merupakan ahli dalam hal harmonisasi Raperda di Kaltim dan Kaltara.

Kadiv Yankum (Bpk.Nur Ichwan) saat membuka rapat dalam sambutannya mengatakan bahwa “saat ini poin-poin dalam parameter Hak Asasi Manusia wajib dimasukkan dalam pasal-pasal setiap produk peraturan Perundang-undangan, oleh karena itu setiap JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam melaksanakan tugas harmonisasi Raperda agar dapat memastikan parameter HAM juga tercantum dalam pasal/isi Raperda tersebut”.

Ibu Favourita Sirait (Kasubbid Pemajuan HAM) menyampaikan ”tujuan rapat ini diadakan selain untuk menginventarisir Raperda dari Prov/Kab/Kota yang belum disahkan dari perspektif HAM juga untuk menentukan Raperda mana yang akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan stakeholders terkait serta masyarakat dan pihak akademisi sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi stakeholders terkait Raperda yang akan disahkan menjadi Perda, dan menurut rencana FGD akan dilaksanakan sekitar Bulan Agustus atau September tahun ini”. (SubbidPHKaltim)

ham 1

ham 1

Cetak