UNTUK MEWUJUDKAN KEMENKUMHAM CORPORATE UNIVERSITY, KANWIL KUMHAM KALTIM MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU DAN SEMINAR BIDANG PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN KELAS IIA SAMARINDA

1. cover berita bagus

Samarinda, 27 Juli 2020

Untuk mewujudkan Kemenkumham Corporate University dalam rangka pengembangan pengetahuan Hukum dan HAM Aparatur Pemerintah, khususnya petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM pada masa Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim  melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Seminar Bidang Penyuluhan Hukum.

Kegiatan tersebut di isi oleh JFT Penyuluh Hukum yang bertindak selaku Narasumber pada kegiatan Penyuluhan yaitu Malik Ibrahim, Eka Juraidah, Noerhana Dewie dan  Hary Prabowo.   

Dalam kegiatan tersebut JFT Penyuluh Hukum menyampaikan materi :

a. Pelayanan Publik Berbasis HAM di Masa Pandemi Covid 19 (Eka Juraidah)

b. Hak Bantuan Hukum (Noerhana Dewie)

c. Pemenuhan Hak Bagi Tahanan, Narapidana dan Klien (Malik Ibrahim)

d. Pencegahan Masuknya Narkoba di Lingkungan Rumah Tahanan Kelas IIA

    Samarinda (Hary Prabowo)

Selain itu juga JFT Penyuluh Hukum melaksanakan Seminar Hasil Karya Tulis di bidang Penyuluhan Hukum dengan Narasumber Eka Juraidah, Pembahas Malik Ibrahim, dan Peserta Noerhana Dewie, Hary Prabowo, serta petugas Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda. (Red. Humas Kanwil Kaltim)

2. isi berita bagus 2. isi berita bagus 2. isi berita bagus

Cetak