KAKANWIL KALTIM BERSILATURAHMI DENGAN BUPATI PEMDA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DAN KETUA PN PPU

Front

Penajam Paser Utara, 21 September 2020. Dalam rangka memperkuat koordinasi  dengan stakeholder terkait, Kanwil Kemenkumham Kaltim melaksanakan  pertemuan dengan Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dan juga Ketua PN setempat. Tim yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Agus Subandriyo), Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Bagian Umum (Amri Diapari), Kepala Bagian Program dan Humas (Agus Sartono) dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN (Erwin Budiyanto) ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri PPU (Anteng Supriyo) dan Bupati Penajam Paser Utara (Abdul Gafur Mas’ud).

Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi yang telah terjalin selama ini antara Stakeholder terkait dan Pemerintah Daerah PPU dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim, kegiatan kali ini juga membahas permohonan peningkatan status pinjam pakai lahan menjadi lahan hibah dari Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara, dalam rangka pembangunan UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) di wilayah Penajam Paser Utara.

“Rencana pembangunan UPT Pemasyarakatan adalah dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat yang terkena masalah hukum di wilayah Penajam Paser Utara dan sebagai salah satu langkah dalam pemenuhan Integrated Criminal Justice System di Wilayah PPU “Jelas Agus Subandriyo.

Bupati Penajam Paser Utara menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim atas kerja sama erat yang telah dibangun selama ini, dan berharap agar pembangunan UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) dapat segera dilaksanakan namun tetap memperhatikan  kelengkapan  dan ketepatan Administrasi. Beliau juga berjanji akan mempercepat perpanjangan status pinjam pakai lahan bahkan akan berupaya merealisasikan status dalam bentuk hibah.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang juga sangat mendukung berdirinya Lapas/Rutan di PPU, dan menurut beliau dengan adanya Lapas/Rutan maka pelayanan kepada masyarakat serta pemenuhan kebutuhan HAM dapat dimaksimalkan dan juga mempermudah kordinasi dalam pembinaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Seusai melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah PPU, Kakanwil melakukan kunjungan ke lahan yang nantinya akan digunakan sebagai lahan untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan).(Red Humas Kaltim)

PPU 1PPU 1PPU 1PPU 1

PPU 2PPU 2PPU 2PPU 2PPU 2


Cetak   E-mail