Kanwil Kemenkumham Kaltim hadiri secara Daring Pengukuhan Revolusi Digital Kementerian Hukum dan HAM RI

1.cover

Samarinda, 12 Oktober 2020. Sebagai Kementerian yang Concern terhadap perkembangan teknologi Informasi yang sangat pesat saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan inovasi digital dalam meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Inovasi tersebut dituangkan dalam pelaksanaan kegiatan Pengukuhan Revolusi Digital.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta.Turut menghadiri secara virtual Kepala Kantor Wilayah (Agus Subandriyo) didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Hajrianor), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sri Yuwono), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Nur Ichwan), serta seluruh Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kaltim. Hadir sebagai tamu undangan pada kegiatan hari ini adalah unsur Forkopimda kota Samarinda yang terdiri dari perwakilan dari Ombudsman perwakilan Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Samarinda dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam laporannya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto menuturkan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah untuk menjawab tantangan perkembangan sistem informasi, percepatan pelayanan di bidang Hukum dan HAM Indonesia dan memperkokoh digitalisasi yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

“Transformasi digital merupakan hal yang secara bertahap telah dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM, hal tersebut terwujud dengan terbentuknya 1018 aplikasi inovasi yang terhimpun dari seluruh Satker dan Kanwil yang ada di Indonesia.”  Jelas Bambang.

Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Adapun nama-nama yg dikukuhkan tersebut adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” jelasnya

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyampaikan bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara birokrasi prima, Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah (Agus Subandriyo) saat dikonfirmasi seusai acara menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim akan mendukung penuh hal-hal yang dapat menunjang pelaksanaan Revolusi Digital, guna meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan kepada masyarakat, Kanwil Kaltim akan berkontribusi secara aktif dengan meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang dan membentuk inovasi digital yang ada pada Wilayah Kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kaltara.

Launching Revolusi Digital ini dihadiri Menpan RB Tjahyo Kumolo, Menkominfo, Ketua Ombudsman RI, Kepala Bappenas,seluruh Pejabat eselon I Kemenkumham RI dan secara virtual  Seluruh Kantor Wilayah dan Satker Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Indonesia.(Red Humas Kaltim)

2222


Cetak   E-mail